Pasca Pemeriksaan KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD Polman Masih Adem Ayem

Polman — Baru-baru ini masyarakat Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, sempat dihentakkan dengan Isu dugaan gratifikasi yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Polman.

Betapa tidak, sejumlah anggota DPRD Polman terpaksa berurusan Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Di Kuningan, Jakarta.

Penyidik KPK telah memanggil beberapa anggota parlemen Polman, pada 27 November 2019, terkait dugaan pemberian hadia diantara sesama anggota DPRD Polman.

Semula sempat terkuak bahwa informasi kasus dugaan gratifikasi ini sekaitan dengan pengesahan RAPBD. Namun isu ini masih ngambang karena dalam proses penanganan oleh tim penyidik KPK.

Semenjak kasus ini bergulir di KPK, lembaga DPRD Polman terlihat gamang untuk menjelaskan kehadapan publik. Bahkan, beberapa wartawan yang mencoba mempertanyakan kasus ini terhadap anggota DPRD yang sempat menjalani pemeriksaan malah irit bicara.

Padahal, mereka ( anggota DPRD.red) kerap menjadi singa “Lapar” guna menyoroti beragam program Pemkab Polman yang dianggap tidak pro rakyat. Tetapi, setelah kasus ini bergulir di KPK, para wakil rakyat ini justeru malah kelabakan alias cuit nyali.

Bahkan, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar, juga belum pernah memberikan tanggapan dihadapan publik terkait isu yang menerpa DPRD Polman. ***ac

Rekomendasi Berita

Back to top button