PEMBENTUKAN PERDA SULBAR MELIBATKAN BERBAGAI KALANGAN

Mamuju — Dalam pembentukan Perda Provinsi Sulbar senantiasa melakukan koordinasi dengan berbagai unsur yang terkait baik dengan pemerintah, OPD terkait dan pemerintah kabupaten
Hal tersebut dikemukakan Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin saat menyampaikan jawaban pandangan Gubernur terhadap fraksi-fraksi DPRD Sulbar terkait peraturan daerah Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar. Rabu, 24 Mei 2017.
Masih kata Ismail, bentuk kerja sama yang dilakukan oleh Pemprov Sulbar dalam pembentukan daerah, dengan melibatkan instansi vertikal, perguruan tinggi, tenaga ahli dan perancangan perundang-undangan dalam tahapan perda yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama.
Terhadap pandangan fraksi Golkar, Pemprov Sulbar bersama seluruh stakeholder terkait telah melakukan kajian dari segi materi dan muatan serta penyesuaian terhadap perundang-undangan pembentukan peraturan daerah.
“Dengan terbentuknya perda pembentukan perda Pemprov Sulbar, akan dilakukan upaya peningkatan kualitas dan kuantitas perda yang dibentuk. Dengan meningkatkan koordinasi dengan stakeholder serta mengantisipasi rancangan peraturan daerah yang telah masuk dalam propemperda, namun terkendali keterbatasan anggaran dan tidak masuk dalam program kegiatan,”kata Ismail.
Selanjutnya , Partai Amanat Nasional terhadap target penyelesaian ranperda yang telah disepakati dalam propemperda oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, namun belum terselesaikan disebabkan tidak disertai dengan naskah akademik.
Terhadap saran-saran yang disampaikan terkait pemberian dukungan anggaran kepada masing-masing OPD dan keterlibatan masyrakat dalam penyusunan dan pembahasan ranperda, kami memberikan apresiasi dan dukungan terhadap hal tersebut.
” Diharapkan dengan terbentuknya peraturan daerah ini, maka hal tersebut tidak terulang lagi dimasa yang akan datang.” beber ismail
Mengenai pertanyaan Fraksi partai PDI perjuangan tentang asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, Pemerintah Provinsi memberikan apresiasi dan akan menindaklanjuti penyusunan peraturan daerah tersebut.
Pandangan terhadap fraksi keummatan, Pemprov Sulbar telah melakukan koordinasi dan telah berupaya maksimal untuk mencapai sasaran. Dalam setiap penyusunan perda yang berdaya guna dan berhasil untuk bagi kepentingan masyarakat luas.
Dari frakl indonesia hebat, terkait eksistensi program pembentukan perda terhadap pembangunan dan masyarakat dapat dijelaskan, perda harus selaras dan menjadi dasar dokumen perencanaan pembangunan daerah yang merupakan penjabaran visi misi program kepala daerah.
“Sekiranya masih terdapat penjelasan dan jawaban yang diperlukan, kiranya dapat dibahas sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, baik pada rapat-rapat komisi maupun rapat-rapat pansus anggota dewan yang terhormat dengan eksekutif,” ungkap Ismail. (humas/farid)