Pemdes Limbua Alokasikan 20 Persen Program Ketahanan Pangan

MAJENE- Pemerintah Desa (Pemdes) Limbua, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, tetap mengalokasikan 20 persen dari pagu Dana Desa yang dikelola di tahun anggaran 2025.
“Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu yang diterima desa,” kata Penjabat Kepala Desa Limbua, Andi Arman, SE, MM di Majene, Jum’at, 14/2/2025.
Melalui kebijakan ini diharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi di desa ini
“Ketika sumberdaya desa adalah pertanian, maka pemdes bisa menyediakan sarana dan prasarana pertanian. Begitupun perikanan, bisa dialokasikan untuk membeli bibit maupun akomodasi angkutan,” kata dia.
Program itu merupakan salah satu contoh baik dalam penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan yaitu penyediaan gizi masyarakat sekaligus sebagai investasi desa jangka panjang.
“Selain untuk ketahanan pangan, pengelolaan ini bisa menjadi investasi jangka panjang sekaligus pemberdayaan masyarakat desa yang mandiri,” ujarnya.
Selanjutnya diharap program bisa dijalankan secara inovatif, transparan dan akuntabel agar manfaat Dana Desa dirasakan bagi pembangunan masyarakat desa.***
Advedtorial
Penulis Aco Antara