Pemkab dan DPRD Majene Teken Persetujuan  Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 

Majene – Pemerintah Kabupaten Majene bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, menggelar Rapat Paripurna Tahap II terkait dengan Pembahasan Ranperda tentang RPJMD dan APBD Kabupaten Majene Tahun 2021-2026 di Ruang Sidang Gedung DPRD Majene, Sulawesi Barat, Selasa, 31/11/2021.

Rapat tersebut digelar beberapa kali pertemuan, dengan dihadiri bersama dengan Tim Badan Anggaran Daerah (Banggar), Tim Penyusun Ranperda, serta para Anggota DPRD Kabupaten Majene. Hingga akhirnya, menemukan hasil keputusan bersama antara pihak eksekusi dan legislatif sebagai acuan dalam kinerja Pemerintah Kabupaten Majene.

Rapat dihadiri Bupati Majene Andi Achmad Syukri, SE.,MM, Wakil Bupati Majene Arismunandar, S.STP.,MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Majene H. Ardiansyah, S.STP, Usman Kardi selaku Kasi Pers Kodim, Kapolres Majene, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Majene, dan para tamu undangan lainnya.

Di samping itu pula, DPRD Majene Salmawati Djamado, SE, selaku Ketua sekaligus pimpinan Sidang dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I M. Idwar, dan para anggota DPRD Kabupaten Majene dari Fraksi Demokrat Amanah, Fraksi Solidaritas Golkar, dan Fraksi Mammesa.

Agenda dalam rapat tersebut, yakni Pembacaan Laporan Hasil Kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Majene, Pendapat Fraksi DPRD Kab. Majene terhadap Ranperda tentang RPJMD Kab. Majene Tahun 2021-2026, Pendapat Akhir Bupati terhadap Ranperda tentang RPJMD Kab. Majene Tahun 2021-2026, dan Pengambilan Persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Majene dan DPRD Majene, serta di akhir kegiatan tersebut ditutup dengan pembacaan doa.

Kami ucapkan terimakasih kepada Bapemperda yang telah memberikan ide dan gagasan dalam penyusun RPJMD Tahun 2021-2026 yang dimulai pada tanggal 12 November 2021. Semoga apa yang disepakati hari ini, dapat bermanfaat untuk masyarakat Majene. Saya bersyukur bahwa pembahasan RPJMD Kab. Majene Tahun 2032-2026 dapat berjalan sesuai dengan target yang disepakati bersama, dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.” Ujar Andi Achmad Syukri Bupati Majene saat memberikan sambutannya.

“RPJMD yang disepakati ini, selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur untuk mendapatkan persetujuan dan nantinya sudah menjadi Peraturan Daerah. Peraturan ini akan menjadi pedoman untuk melaksanakan tugas dan wewenang dari perangkat daerah.”

“Kami ucapakan terimakasih kepada penyusun dan anggota DPRD atas perhatian dan sarannya, serta tanggapan dari setiap Fraksi terkait RPJMD ini. Selanjutnya, kami sampaikan kepada Bappeda untuk melakukan koordinasi dengan perangkat daerah dalam rangka penyusun rencana akhir, dan melakukan sinkronisasi RPJMD untuk mewujudkan visi misi Majene Unggul, Mandiri dan Religius,” Tutup Bupati Majene Andi Achmad Syukri.(MS04/B)

 

Penulis: Budi Pratama

Editor Aco Antara

Produksi by media Sulbar.com

 

Rubrik Khusus Advedtorial Dipersembahkan Sekretariat DPRD Kabupaten Majene

 

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button