Pemkab Majene Siapkan 19, 3 Milyar Untuk Bayarkan THR Bagi 4.194 ASN

Majene – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, Sulawesi Barat, menyampaikan saat ini telah menyiapkan dana sebesar Rp19,3 Milyar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), P3K serta bagi Bupati dan Wakil Bupati dan terhadap 25 anggota DPRD setempat.

“Jadi untuk THR kami siapkan Rp 19,3 miliar. Dari 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baru sekitar 29 OPD telah mengajukan permintaan untuk kita bayarkan,” kata Kepala BPKAD Majene, Kasman saat dikonfirmasi, Jum’at, (23/4/2022).

Kasman menuturkan, dasar pemberian THR sudah diatur lewat PP nomor 16 tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Regulasi pusat itu masih akan ditindaklanjuti lewat peraturan bupati (perbup).

“Peraturan bupatinya juga sudah selesai berproses untuk menjadi dasar pencairan,” ungkap dia.

Dia menekankan, sebanyak 4.194 ASN, 86 P3K, 2 orang pasangan kepala daerah serta 25 anggota DPRD Majene yang akan menerima THR.

“Tetap kita target (bayar THR PNS) sebelum lebaran untuk pencairannya,” beber dia.

Kasman menambahkan, pemberian THR ini tentu akan memberikan dampak signifikan bagi perputaran ekonomi masyarakat. “Daya beli akan meningkat seiring proses pembayaran THR berjalan. Semoga berkah THR bagi ASN ini menambah kebahagiaan ummat muslim saat lebaran tiba,” ujarnya. (MS.06/B)

Penulis IBE
Editor Aco Antara
Produksi by media Sulbar.com

 

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button