Pemprov Sulbar Bahas Jaring Pengaman Sosial Hadapi Dampak Covid -19
Mamuju – Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan upaya mengatasi dampak yang ditimbulkan dari penyebaran Covid-19, yaitu dengan melakukan penguatan jaring pengaman sosial (Social Safety Net). Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Sulbar menggelar rapat koordinasi jaring pengaman sosial penanganan Covid-19 di Sulbar, Kamis 16 April 2020, berlangsung di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, Covid-19 tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan saja, namun juga pada aspek sosial, ekonomi dan lainnya. Sehingga menurutnya, pemerintah daerah harus serius dalam melakukan jaring pengaman sosial, agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kalangan masyarakat.
Dalam upaya penguatan jaring pengaman sosial, Ali Baal menyatakan, pemerintah menyediakan berbagai kebijakan dengan pemberian bantuan sosial bagi warga Indonesia di tengah pandemi virus corona, yang menurutnya hal itu terdapat beberapa program bantuan dari pemerintah daerah senada dengan pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Padat Karya Tunai untuk warga masyarakat kategori miskin dan hampir miskin.
“Selaku pemerintah daerah, kita harus bergerak sesuai data yang ada dari Dinas Sosial dan BPS berdasarkan kategori miskin dan hampir miskin di setiap desa, dan kita semua sudah sepakat bahwa semua kebutuhan pokok ada di Bulog, “ujar Ali Baal
Ali Baal mengungkapkan, terdapat sejumlah bantuan yang bisa diperoleh masyarakat Indonesia, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga Kartu Prakerja atau bantuan hibah instansi vertikal, intensif Potensi dan Sumber Kesejahtaraan Sosial (PSKS) dan shelter.
Mengenai sasaran kegiatan pada bidang aspek penanganan kesehatan, lanjut Ali Baal, dengan penyediaan fasilitas dan sarana serta prasarana kesehatan, merekrut atau melatih tenaga kesehatan yang potensial, pemberian insentif, pemberian disinfektan, penyewaan rumah singgah, pemeriksaan laboratorium, pengadaan alat dan evakuasi korban, penanganan korban positif, penanganan jenazah korban positif dan penanganan kesehatan lainnya.
” Program Padat Karya Tunai merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, meningkatkan daya beli dan mengurangi kemiskinan . Program pembagian sembako dan padat karya akan direncanakan, serta dikoordinasikan dengan pihak terkait, yang tentunya berdasarkan dengan jumlah data yang jelas dan sesuai kebutuhan masyarakat kita,”tambahnya.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menegaskan, skenario penanganan Covid-19 harus segera dilakukan walaupun melalui Video Conference, serta diperlukan frame untuk menyisir anggaran yang perlu dialihkan.
“Kita bagi tiga kelompok penanganan dan pencegahan dampak Covid -19 di Sulbar, yaitu penanganan kesehatan, sosial setting dan jaring pengamanan dampak ekonomi. Tetapi, yang perlu menjadi perhatian adalah penanganan kesehatan sebagai prioritas utama, “pungkasnya.
Rakor dibuka langsung Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, didamping Sekprov Sulbar, Muhammad Idris. Dalam pertemuan tersebut, dilaksanakan dengan menerapkan Physical Distanching atau menjaga jarak fisik antara satu dengan lainnya, sesuai arahan Presiden RI sebagai upaya mencegah penularan Covid–19.
(farid)