Pj Bupati Polman Didesak Menyurat ke Kejati terkait Pendampingan AGHT Di UKPBJ

POLMAN – Pj Bupati Polewali Mandar, Drs.Ilham Borahima kini didesak agar segera menyurat ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulawesi Barat, terkait Pendampingan Kejati di UKPBJ dalam hal Penanganan Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan lelang proyek strategis yang sedang berjalan di tahun 2024.

Hal ini disampaikan Muhammad Asdim ST salah seorang pemerhati pembangunan daerah Sulawesi Barat di Polman, Rabu, 3/6/2024.

Menurutnya, kepala daerah dalam hal ini PJ Bupati Polman perlu melakukan upaya agar pelaksanaan lelang proyek strategis ini berada pada rel yang benar sesuai dengan aturan yang ada.

“Pihak Kejati Sulbar punya peran signifikan dalam membangun kerjasama kolaboratif dengan pemerintah kabupaten. Maka dari itu, kita ingatkan agar pak PJ Bupati Polman segera membangun komunikasi dengan pihak Kejati agar pelaksanakan lelang proyek di UKPBJ ini berjalan dengan baik,” ujarnya

AGHT dalam proses lelang dapat berupa permasalahan pengadaan barang/jasa, permasalahan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, dan permasalahan dokumen pemenang serta dokomen lainnya adalah hal yang harus dituntaskan.***

Penulis Aco Antara

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button