Polda Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi di KPU Sulbar
Mamuju – Jajaran Polda Sulawesi Barat, menyampaikan telah memeriksa 12 saksi terkait kasus dugaan korupsi Alat Peraga Kampanye (APK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat.
“Kasus ini telah melakukan penyelidikan terhadap persoalan dugaan korupsi yang terjadi di KPU Sulbar. Kami telah memeriksa 12 saksi untuk mengungkap dugaan kasus korupsi APK dengan memanfaatkan anggaran negara senilai Rp9 milyar,” kata Direktur Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Sulbar, Adri Wibowo dalam keterangan persnya di Mamuju, Senin.
Ketarangan pers yang dilaksanakan jajaran Polda ini dipimpin langsung Wakil Kapolda Sulbar (Wakapolda), Kombes Pol Tajuddin didampingi Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura.
Andri Wibowo mengatakan, setelah dilakukan penyidikan maka ditengarai telah terjadi mark up dengan operasi nata praja.
“Ada indikasi tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang dilakukan jajaran yang ada di KPU Sulbar,” terangnya.
Lebih jauh Dir Krimmsus ini menjelaskan bahwa, kasus ini telah di tingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus ini.
Andri Wibowo memberikan imbauan kepada penyelenggara pesta demokrasi di daerah ini agar berhati-hati dengan penggunaan uang negara, karena pemilukada ini harus berjalan dengan lancar, aman dan demokratis.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitasnya agar semuanya berjalan dengan kondusif,”imbuhnya.
Andri menambahkan, terhadap kasus ini telah ada calon tersangka dalam kasus tersebut yakni AR,SD,JM dan ND. Tetapi hal ini sangat tergantung pada proses gelar perkara yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. (Ac)