Polda Sulbar Tak Bosan Ingatkan Warga Tuk Patuhi Protokol Kesehatan
Mamuju- Personil Direktorat Samapta Polda Sulbar Menyampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada warga di pantai Manakarra Mamuju Sulawesi Barat, Selasa malam 27 Oktober 2020 sekaligus mengajak seluruh warga untuk selalu mentaati semua peraturan bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju terkait Protokol Kesehatan Covid-19.
Himbauan disampaikan kepada pengunjung pantai Manakara agar tidak melakukan pelanggaran perbup Mamuju No.21 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 dan tetap mengikuti protokoler kesehatan yakni dengan cara memakai masker setiap melakukan Aktifitas dan berinteraksi dengan orang lain, rajin mencuci tangan setiap selesai melakukan aktifitas, menjaga jarak saat berinteraksi dengan siapapun dan menghindari kerumunan apabila tidak terlalu mendesak.
Ipda Bayu Okta Ratindra , S.Tr.K saat ditemui dilapangan mengatakan bahwa ” Kami tidak bosan-bosannnya selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker setiap keluar rumah apalagi ini tempat wisata yang banyak dikunjungi oleh orang banyak.
Diharapkan dengan kerja sama dan sinergitas yang telah terjalin dengan warga sehingga penyebaran Covid-19 bisa terputus”.Tuturnya
Sementara di tempat berbeda Dir samapta melalui Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan SIK menegaskan pihaknya tidak akan bosan mengajak masyarakat tetap disiplin terkait penerapan Protokol kesehatan. Selain merupakan atensi pimpinan dan pemerintah, kegiatan himbauan ini sebagai langkah nyata pencegahan pandemi covid-19.
AKBP Syamsu Ridwan SIK juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Barat memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19,” tutur Kabid Humas.***(release)