Polres Mamuju Rekontruksi Pemukulan Wartawan

Mamuju – Adanya laporan wartawan Manakarra TV kepada Polisi yang menjadi korban penganiyaan yang di lakukan oleh pekerja gedung RSUD Regional Mamuju yang terjadi pada hari Kamis (2/2) saat melakukan peliputan direal gedung baru RSUD. Pihak Kepolisian Polres Mamuju langsung melakukan tindakan dengan melakukan rekonstruksi kejadian. Rekonstruksi dengan 18 adegan itu bertujuan untuk bisa mengetahui kejadian yang sebenarnya tanpa direkayasa antara korban dan pelaku.

Kapolres Mamuju, AKBP. Muhammad Rifai mengatakan, bahwa rekontruksi dilakukan itu sebagai bentuk mencari kebenaran atas kejadian yang menimpa korban di areal gedung RSUD regional Mamuju. Masih dia, Rekonstruksi perkara pidana sebagai suatu tehnik pemeriksaan dalam proses penyidikan yang dilaksanakan pada tahap pemeriksaan pendahuluan berasal dari praktek yang dijalankan oleh pihak kepolisian. Inisiatif pemeriksa dalam hal ini penyidik kepolisian untuk melakukan reka ulang suatu tindak pidana.

“Dengan jalan memperagakan kembali gerak serta cara dan alat yang digunakan dalam suatu tindak pidana yang dilakukan langsung oleh tersangka, berdasarkan keterangan yang diberikan olehnya dan juga keterangan saksi pada saat kejadian berlangsung merupakan suatu upaya pihak penyidik dalam rangka memenuhi tujuan hukum acara pidana yakni mencari dan menemukan kebenaran materiil artinya kebenaran yang sesungguhnya dari suatu tindak pidana.”jelas Rifai sebagaimana  dikutip dari deliknews.com.

Dihadapan sejumlah wartawan, kata Kapolres Mamuju, bahwa sudah satu orang ditetapkan menjadi tersangka yang berinisla B  namun tersangka tersebut masih dalam buruang Reserse Kriminal. Sementara lima orang lainnya masih dimintai keterangan.

“Kami sudah tetapkan satu orang tersangka, pelaku berinisial B tetapi kami masih buru karena berhasil melarikan diri. Lima orang lainnya kami masih mintai keterangan, jika terbukti bersam melakukan pegniyaan sudah pasti akan jadi tersangka,”tegasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnnya, wartawan Manakarra TV atas nama Busman Rasyid melakukan peliputan dengan mengambil gambar pendukung gedung RSUD Regional Mamuju yang sementara dalam pembangunan. Saat pengamambilan gambar gedung yang sementara dalam pekerjaan dengan menggunakan kamera handicamp, tiba – tiba ditegur oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan karyawan bangunan. Teguran yang dilakukan oleh sekelompok orang itu, di tindak lanjuti dengan akasi pengusiran terhadap wartawan dan dilanjutkan dengan penganiayaan serta pengancaman. Dalam pengakuan sang waartwan Mankarra TV, Busmas Rasyid, bahwa mengaku babak belur dihajar oleh sekelompok orang dari karyawan pekerja gedung RSUD Regional Mamuju, tanpa basa basi dirinyapun melaporkan ke pihak yang berwajib.

“Saya di keroyok sejumlah orang saat saya melakukan peliputan mengambil gambar pendukung berita saya di RSUD Regional Mamuju. Akibat tindakan ini saya tidak terima dan saya minta penegak hukum menangkap para pelaku penganiayaan terhadap saya,”tegasnya.(ady)

Rekomendasi Berita

Back to top button