Porles Pasangkayu Gelar Press Release Kasus Pembakaran Fasilitas Shalat di Mesjid

Sat Resktim Polres Pasangkayu gelar press release kasus pembakaran froperty /fasilitas yaitu lemari berisi alat Shalat di dalam Mesjid.
Dihadiri Kapolres Pasangkayu Akbp Didik Subiyakto S.H , Komandan Kodim (Dandim) 1427 Pasangkayu Letkol Inf. Novyaldi S.E, Drs,Badarruddin S,pi M,si Kadis Kominfo Suardi,serta Kasat Resktim IPTU Ronald H.Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K., M.H
Kapolres Pasangkayu Akbp Didik Subiyakto S.H, mengatakan pelaku Pembakaran froperty yaitu lemari tempat penyimpangan alat Shalat yang ada dalam mesjid yang terjadi pada Hari kamis 09/12/21 kemarin.
“Pembakaran ini terjadi di dua tempat yang pertama di mesjid Nurul Alfl Falah bertempat didusun Lameambo kecamatan Lariang dan yang kedua Mesjid Al Iklas Samonu dusun Taipa kecamatan Baras,” ungkapnya.
Lanjut, Ia mengatakan, pelaku bernama Rudi , motif pelaku melakukan pembakaran froperty (Fasilitas) mesjid yaitu lemari penyimpangan alat shalat , “Dikarenakan pemahaman pelaku perempuan itu dilarang Shalat dimesjid.
“Apabila pelaku melihat perempuan shalat di Mesjid pelaku akan membakar froperty fasilitas Mesjid yang ada,” tuturnya.
Selain itu, Kasat Resktim Pasangkayu
Resktim IPTU Ronald H.Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K., M.H, Ia mengatakan Kronologis penangkapan pelaku Pembakaran Fasilitas mesjid tersebut, setelah kami cek, olah TKP dan lakukan penyilidikan kami sudah dapat identitas pelaku yang dicurigai.
“Jam 02.00 dini hari kami datang ke Baras, dan ada saksi melihat pelaku membawa motor roda 2, setelah kami dalangi pada saat sekitar jam 16:30 pelaku tersebut sudah ada Dikabupaten Polman (Sulbar),” katanya.
Lanjutnya, kami berkomunikasi kepada anggota kepolisian Polman dan melakukan pengamanan kepada pelaku saudara R pembakaran fasilitas mesjid. Penyelidikan kepolisian pasangkayu tidak menemukan pelaku mengidap gangguan jiwa”, oleh karena itu kami anggota kepolisian sudah kordinasi dengan pisokolog dirumah sakit Madani Palu (Sulteng) akan membawa pelaku untuk di periksa kejiwaannya.
Ronald mengatakan berdasarkan hasil pisokologi tersebut nanti dasar kami untuk menyelidik apakah pelaku sedang ganguan jiwa atau tidak, karena pelaku sengaja membawa korek api tampa membawa bahan bakar bensin.
“Olah TKP tidak ada bau Bensin, saat dicek hanya mengunakan korek api, dimesjid pertama di dusun Lameambo TKP lumayan besar apinya dan TKP yang kedua api tidak terlalu besar,” ungkapnya.
Ronald Menghimbau, kepada Masyarakat kabupaten Pasangkayu untuk tidak resah terhadap kasus ini jangan di politisir berita (Hoks) dikarenakan sebentar lagi akan Natal.
“Dalam waktu 20 jam kami berhasil ungkap pelaku Pembakaran Fasilitas Mesjid. Jangan muda menerima Informasi bahwa yang membakar Fasilitas Mesjid itu non muslim,” tutupnya. (MS02/C)