Proyek Dermaga Palipi Diputus Kontrak, Ini Alasannya?
Proyek Dermaga Palipi yang akhir – akhir ini mendapat sorotan, akhirnya diputus kontrak.
“Sudah kami layangkan surat wan prestasi ke pelaksana dan pihak – pihak terkait. Detilnya silahkan hubungi PPTK DAK ya,” ujar Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulbar Fadli Syamsuddin saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Desember 2021.
Langkah pemutusan kontrak yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar sudah sesuai prosudur. Hal itu dikatakan PPTK DKP Sulbar Rusman.
Menurut Rusman, langkah yang penuh pertimbangan dan kajian dilapangan menjadi hal penting dalam memutuskan kontrak proyek tesebut.
Hingga berakhir masa SCM 2, 17 Desember 2021. Pihak DKP telah melakukan rapat guna menentukan sikap. Hasilnya pekerjaan rehab dermaga Palipi dihentikan alias putus kontrak.
” Bobot pekerjaan terakhir sekira 5,94%,” kata Rusman.
Alasan lain, pemutusan kontrak ini sebut Rusman untuk menyelamatkan keuangan negara. Selain itu, Pihak DKP menyakini bahwa proyek tersebut tidak akan selesai hingga akhir tahun ini.
” Setelah kita memberi kesempatan kepada pihak pelaksana dan berdasarkan progresnya yang masih sangat minim,” pungkasnya. (MS04/C)
Penulis : Abd. Wahid
Editor : Irwandi
Produksi : Mediasulbar.com