Ranperda 2022 Kabupaten Mamuju Resmi Disahkan

Mamuju,- Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M. Si menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tentang APBD Tahun 2022 Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tentang APBD Tahun 2022.

Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Jumat 31 Desember 2021.

“Alhamdulillah, setelah melalui perjalanan panjang, akhirnya di penghujung tahun kita berhasil merumuskan dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2022,” buka Sutinah dalam sambutannya.

Lebih lanjut Sutinah mengemukakan bahwa kebijakan pembangunan yang termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2022 merupakan lanjutan dari proses pembangunan yang telah diagendakan selama ini.


Beberapa poin penting dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2022 Tentang APBD Tahun 2022 antara lain pendapatan direncanakan sebesar Rp1.074.188.836.070,00 (satu triliun tujuh puluh empat milyar seratus delapan puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh enam ribu tujuh puluh rupiah); belanja direncanakan sebesar Rp1.094.518.650.600,00 (satu triliun sembilan puluh empat milyar lima ratus delapan belas juta enam ratus lima puluh ribu enam ratus rupiah); penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp21.329.814.530,00 (dua puluh satu milyar tiga ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus empat belas ribu lima ratus tiga puluh rupiah); pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah); selisih antara pendapatan dan belanja (defisit) sebesar Rp20.329.814.530,00 (dua puluh milyar tiga ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus empat belas ribu lima ratus tiga puluh rupiah); pembiayaan netto Rp20.329.814.530,00 (dua puluh milyar tiga ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus empat belas ribu lima ratus tiga puluh rupiah); serta sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp.0,00 (nol rupiah).

Bupati Mamuju juga mengutarakan 2022 akan merealisasikan bantuan beasiswa mulai dari jenjang SD hingga jenjang pendidikan S3, juga jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga kontrak yang akan diangkat tahun 2022. (MS02/C)

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button