Refleksi Kemerdekaan RI ke 77 Tahun
Oleh : Barikli Basir Mr
Delegasi : Mahasiswa Universitas muhammadiyah Makassar
Amanah : Sekretaris umum Korkom unismuh
Tepat pada 77 tahun yang lalu, bangsa ini berdaulat, menyatakan kemerdekaannya yang di umumkan ke seluruh masyarakat bangsa indonesia.
rasa senang dan bergembira yang terpancar saat itu, kembali kita rasakan hari ini. 77 tahun perjalanan bangsa indonesia berdiri dengan kemandiriannya, berdaulat dan bermartabat dalam menunjukkan serta membuktikan kepantasannya sebagai negara yang merdeka, bebas tanpa campur tangan pihak manapun yang mendiskriminasi nya.
Sebagai masyarakat pribumi sangat bangga dan terhormat, atas jasa-jasa pahlawan yang rela berkorban demi nusa dan bangsa, hingga nyawa yang tak segan-segan mereka pertaruhkan demi sebuah kemerdekaan dan kedaulatan bangsa yang kita cintai.
Tidak sedikit yang telah pahlawan korbankan, tidak terhitung pahlawan yang telah jatuh berguguran, namun sadarkah kita, hari ini kita mewarisi harapan suci yang pernah terpatri di dalam hati hati mereka yang dulu memperjuangkan kemerdekaan?
Apa itu?
Semuanya terdapat dalam butir butir pancasila, yang di setiap sila nya kita bisa mendapatkan pesan dan harapan suci para pendahulu bangsa.
Sila pertama : Ketuhanan yang maha esa
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negera ini, kita mudah menemukan saudara saudara kita yang berbeda keyakinan, data menunjukan bahwa ada 87,2% penduduk indonesia beragama islam, penduduk beragama Protestan dengan presentase 6,9%, Katholik dengan 2,9%, Hindu dengan 1,7%, Budha dengan 0,7%, dan khonghucu dengan 0,05%
Setidaknya ada 6 agama yang saat ini di akui oleh pemerintah berdasarkan penetapan presiden nomor 1 tahun 1965 , sehingga dengan kenyataan ini kita harus merealisasikan bahwa dengan kita bergama dan menjalankan nilai-nilai luhur yang setiap agama ajarkan, harus kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Bangsa indonesia adalah bangsa yang besar dan dengan jumlah penduduk mayoritas islam. Tentu kita harus memperlihatkan sikap serta perilaku yang baik untuk menciptakan kedamaian dalam berbangsa dan bernegara.
Kedua : Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sebagai bangsa yang berdaulat dan bermartabat, dan terhormat seyogyanya kita dapat saling memanusiakan antar sesama, tidak fanatik terhadap segala bentuk perbedaan agama, suku, ras, jabatan, pangkat yang membuat kita tidak saling menghargai satu sama lain.
Dimana segala bentuk ke sewenang-wenangan, ketidak adilan harus di hapuskan untuk mewujudkan kemerdekaan indonesia 100% merdeka secara utuh tanpa adanya penindasan, perbedaan, pengecualian, pemberontakan hingga sampai warga indonesia benar-benar merasa merdeka.
Ketiga: Persatuan Indonesia
Mengutip pernyataan Bapak Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH., Selaku Dekan Fakultas syariah yang juga sekaligus Ketua MUI Lampung mengatakan, “Kita harus menghilangkan segala bentuk ideologi yang tidak mendukung pancasila sebagai falsafah kita, karena bangsa ini penuh dengan keberagaman yang harus di hargai”
Mari kita ingat, bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi bangsa ini merdeka adalah karena para pahlawan terdahulu menjunjung tinggi sikap tenggang rasa antar sesama sebangsa dan setanah air, dalam memerdekakan bangsa indonesia.
Memaknai persatuan tidak hanya dalam wilayah konsepsi tapi juga dalam wilayah realitas yang menunjukkan bahwa segala bentuk yang telah dilakukan masyarakat indonesia atas dasar persatuan untuk kepentingan bersama.
Ke empat: Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Dalam Kehidupan bermasyarakat perselisihan antar sesama atau perpecahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tak bisa kita hindari akan tetapi jejak historis bangsa ini sudah cukup menunjukkan bahwa lahirnya pancasila memberikan ciri orang-orang terdahulu dalam pengambilan keputusan secara musyawarah, begitu pula yang harusnya kita lakukan untuk melahirkan sebuah kesepakatan bersama di setiap permasalahan yang datang.
Kelima : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kita adalah bangsa yang merdeka, dan kemerdekaan itu sudah puluhan tahun kita rasakan, bahkan hari ini kita sudah melewati 77 tahun dengan kedaulatan bangsa yang besar, adalah hal yang aneh jika masih ada diskriminasi sosial, pembedaan strata masyarakat yang di kotak kotakan sesuai dengan kelompok yang berkuasa, sudah saatnya setiap orang mendapatkan haknya, merasakan perasaan aman dan di hargai di negeri sendiri, sehingga kita dapat menciptakan suasana yang memang harusnya ada di tengah bangsa yang merdeka.
Sebagai kesimpulan momentun hari kemerdekaan yang ke 77 tahun semoga hak” dan suara” yang tertindas terwakilkan dan akan terus tetap ada, momentum proklamasi tidak hanya sekadar deklarasi, apa lagi sebagai alat untuk propaganda. Sebab kemerdekaan adalah di atas segala-galanya.
Slamat HUT RI ke 77 tahun, tetap merdeka..
Sekian dan terimakasih.**