Resmob Polda Sulbar Berhasil Musnahkan Miras Jenis Cap Tikus
Mamuju- Bertempat di Posko Resmob Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Jalan Pengayoman, Berlangsung pemusnahan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus (CIU) oleh Satuan Resmob Polda Sulbar, Minggu (31/12/2017).
Dalam pemusnahan tersebut dihadiri kombes. Pol. Yaved Duma Parembang (Dir Krimum Polda Sulbar), Kompol Sumijur Usman (Kanit I Subdit Resmob Polda Sulbar), Serta semua jajaran Resmob Polda Sulbar, Unsur pers wartawan yang sempat hadir.
Miras jenis cap tikus (CIU) tersebut dimusnahkan dengan cara ditumpahkan kedalam selokan air yang bertempat di depan Posko Resmob Polda Sulbar.
Yaved saat ditemui di posko Resmob Polda Sulbar, Mengatakan bahwa, Pada tanggal 10 Desemeber 2017 kemarin, Teman-teman tim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa, di jalan tuna tepatnya di jalan kelapa ada sesorang warga atas nama TM yang melakukan penjualan dan pengedaran miras jenis cap tikus (Ciu) yang dimana kadar alkoholnya diatas dari 30%,
“Kita melamukan pemeriksaan dan penyelidikan yang matang, kita mendapatkan 18 botol miras yang di jual di depan rumah TM, kemudan kita melakukan penggeledahan dan mendapatkan 6 jergen miras rata-rata 35 liter dalam satu jergen,” Kata Yaved.
Lanjut Yaved, Dari hasil interviu kita memperoleh informasi tersebut bahwa barang itu berasal dari palu.
“Setelah itu tim melakukan pemeriksaan di salah satu tetangga TM atas nama HR, kita mendapatkan 28 botol miras jenis cap tikus,” Pubgkas Yaved.
Yaved menambahkan, Miras tersebut rencananya akan digunakan pada pesta malam tahun baru dan di jual, Informasi dilapangan 1 jergen ini itu di jual seharga 500 ribu.
“Pelakunya sendiri kita sudah amankan, karna ini adalah tindak pidana ringan makanya kita melakukan penyelidikan lebih jauh,” Tutup Yaved. (win)