RSUD Provinsi Sulbar Sandang Akreditas Perdana Bintang Satu

Mamuju – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) sebagai rumah sakit umum daerah yang telah menjadi rumah sakit rujukan bagi warga Mamuju dan sekitarnya ini dan terus berkomitmen dalam meningkatkan kapabilitasnya. Salah satu upaya peningkatan mutu pelayanannya ialah dengan menggelar kegiatan akreditasi, seperti yang tertuang dalam pasal 40 UU Rumah Sakit Nomor.44/2009 yang menyatakan kewajiban dilakukan akreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali.

Saat ini, RSUD Provinsi Sulbar yang sudah menyandang status akreditas Perdana Bintang Satu berdasarkang dengan sejumlah regulasi yang di keluarkan oleh KARS.

Untuk bisa masuk semua ini, Akreditas program khusus berdasarkan Keputusan KARS nomor :1666/KARS/X/2014 tanggal 1 Oktober 2014 tentang penetapan status akreditas RS Program khusus engan srtipikat kelulusan “LULUS PERDANA. “Bab yang di akreditas terdiri Empat BAB. Pertama sasaran Keselamatan Pasien (SKP). Kedua Hak Pasien dan Keluarga ( HPK ). Ketiga Pencegahan Pengandallian Infeksi ( PPI ). Keempat Kualifikasi dan Ppendidikan Staf ( KPS ). Dan tingkat kelulusan perdana dengan satu bintang engan sasaran. Pertama RS Kelas D Pratama dan kelas D. Kedua RSU kelas C tanpa subspeslistik dan Ketiga RS khusus kelas tanpa subspelistik.

Terkait status akreditas Perdana Bintan satu yang sudah dimiliki RSUD Provinsi Sulbar. Drg,M.H. Asran Masdy menyampaikan bahwa, akreditasi Rumah Sakit merupakan suatu proses dimana suatu lembaga independen baik dari dalam atau pun luar negeri, biasanya non pemerintah, melakukan assesment terhadap rumah sakit berdasarkan standar akreditasi yang berlaku.

“Rumah Sakit yang telah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan dari Pemerintah karena telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang ditetapkan. Meskipun mamsih menyandang akreditas Perdana bintang satu,” ujar Asran.

Lebihn Asran menjelaskan bahwa apabila suatu rumah sakit telah memperoleh akreditas diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Rumah Sakit yang bersangkutan akan semakin meningkat karena Rumah Sakit yang telah terakreditasi senantiasa berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien.

Terakhir Asran menyampaikan, harapan agar rumah sakit umum daerah yang ada di Provinsi Sulbar segera memperoleh akreditasi selanjutnya setipa tiga tahun sekali sehingga dapat semakin meningkatkan mutu pelayanannya.

“Harapan kita semua mudah-mudahan RSUD di Sulbar ini akan segera  memperoleh akreditasi selanjutnya dari KARS agar pelayanannya semakin meningkat dalam upaya mewujudkan masyarakat Provinsi Sulbar yang sehat” tutup Asran. (advedtorial)

Rekomendasi Berita

Back to top button