Saeri DP : Kepala Sekolah Harus Bekerja Sepenuh Hati

Majene, mediasulbar.com– Pengawas Sekolah Pendidikan Dasar instruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah agar menggunakan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Reguler sesuai dengan Permendikbud No. 8 Tahun 2020 tentang BOS Reguler serta Permendikbud No. 24 Tahun 2020 tentang BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.

Penekanan tersebut guna meningkatkan mutu dan standar pedidikan dasar. Dana BOS yang setiap tahunnya dikucurkan diharapkan menuai hasil maksimal.

“Kita harus kerja dengan sepenuh hati, tanggung jawab sebagai pendidik itu besar. Bagaimana upaya meningkatkan mutu pendidikan di daerah masing-masing,” ungkap Saeri DP, Rabu(19/01/22).

Menurutnya, Pengawas Sekolah memiliki tugas dan peranan penting.

“Tujuan Pengawas sekolah adalah untuk mempasilitasi sekolah meningkatkan dan mengembangkan sistem penjamin mutu dalam memenuhi standar Nasional pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional,” imbuhnya.

Kaitannya dengan porfesionalisme tenaga pendidik di Sekolah, ia juga menghimbau adanya keseriusan.

“Pegawai Negri Sipil dan honorer jangan main-main dengan tugasnya. Khususnya daerah terpencil seperti Ulumanda,” pungkas Saeri DP.

Penulis : (Ms03/B)
Editor : Shaleh Muhammad
Produksi Mediasulbar.com

 

*Segmen Khusus Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Majene 2022*

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button