Sarinah GMNI Mamasa Kecam Tindakan Pelecehan Seksual di Kabupaten Mamasa
Mamasa, – Kasus pelecehan seksual di kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) kembali terjadi di Aralle, Senin, 28 Februari 2022 lalu. Pelaku inisial M umur 44 tahun, ditangkap anggota Reskrim Polsek Mambi, karena diduga menghamili anak kandungnya yang masih dibawah umur. Korban bunga (nama samaran) masih berumur 15 tahun dan diketahui masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Kepala Unit Reskrim Polsek Mambi, Bripka Erik yang dikonfirmasi indigo99.com lewat telepon genggamnya membenarkan kejadian penangkapan tersebut. Kata dia, kejadian tersebut terungkap yang bermula dengan adanya aduan dari warga setempat.
”Iya, kita berhasil menangkap pelaku dugaan pencabulan disalah satu desa di kecamatan Aralle, sekitar pukul 10:00,” katanya, Senin (28/02/2022).
Menilai kejadian tersebut, Wakabid Sarinah DPC GMNI Mamasa, Desi Rispawati mengecam tindakan pelecehan seksual yang dilakukan. Di samping itu, ia menyayangkan atas kembali maraknya kasus serupa akhir-akhir ini, khususnya di wilayah kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).
“Mengenai kasus kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri di Mamasa, tentunya kita mengecam keras hal itu,” ucap Desi Rispawati, Kamis, (03/03/20222).
Ia menilai, melaporkan ke pihak berwajib merupakan pertimbangan yang sulit bagi para korban. Hal itu terlihat dari terkuaknya kasus tersebut karena laporan dari warga setempat.
“Satu hal yang menjadi alasan umum, mereka khawatir akan mendapat respon negatif dari lingkungan sosial mereka, mengingat perspektif masyarakat tentang penyintas kekerasan seksual, mereka banyak yang menyalahkan korban,” terangnya.
“Kebanyakan kasus pelecehan baru terungkap beberapa bulan setelah kejadian dan bahkan ada yang sampai bertahun-tahun. Hal ini disebabkan karena para korban yang notabenenya adalah perempuan mereka takut dan bahkan malu untuk melapor atau pun speak up karena stigma tadi,” bebernya.
Mahasiswi STT Mamasa tersebut, berharap agar semua pihak ikut sadar dan turut ambil bagian mengawal dan menghindari kasus serupa.
“Bukan hanya perempuan, akan tetapi bagaimana kemudian semua kalangan harus benar-benar sadar bahwa yang namanya pelecehan seksual, itu bisa saja terjadi kapan pun dan di mana pun, bahkan oleh siapa pun,” ucapnya.
Banyaknya kasus pelecehan seksual yang sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak dibawah umur. Menurutnya, perlu membangun sinergi dari semua kalangan untuk mencegah dan menumpas segala jenis kejahatan seperti demikian.
“Apapun upaya yang dilakukan demi penghapusan kekerasan seksual, itu adalah tanggung jawab kita bersama untuk kemudian diwujudkan. Jangan sampai statement yang mengatakan bahwa ‘negeri ini sudah tidak menyisakan tempat yang aman lagi untuk kaum perempuan’ itu benar-benar terjadi,” tutupnya. (MS05/C)
Penulis : Budi Pratama
Editor : Irwandi
Produksi : Mediasulbar.com