Satu Harga Minyak Goreng, Kadis Diskoperindag Majene akan Tarik Stok Lama

Majene, – Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Majene, H. Busri, SE.,M.Si mengungkapkan bahwa akan melakukan monitoring dan penarikan kembali minyak goreng stok lama di pasar tradisional, untuk menetapkan satu harga minyak goreng sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan.

Hal itu diutarakan oleh Kadis Diskoperindag, Busri kepada mediasulbsr.com saat ditemui langsung di ruang kerjanya, kantor Diskoperindag Kabupaten Majene, Rabu (26/01/2022).

“Pelaku usaha yang masih menjual dengan harga lama, akan ditarik kembali oleh kampas-kampas dan diganti dengan minyak goreng subsidi,” ungkap Busri.

Mekanisme penarikan minyak goreng stok lama akan dilakukan oleh kampas sebagai penyalur distribusi minyak goreng, dalam jangka satu minggu sesuai dengan aturan pemerintah. Dan dilakukan pengawasan langsung dari Diskoperindag Kabupaten Majene.

“Kami akan monitoring dan lakukan pengawasan untuk pergantian minyak goreng lama dengan minyak goreng subsidi, rencananya paling lambat hari sabtu ini kami akan cek kembali, apakah sudah seragam harganya,” ucap Busri kepada mediasulbar.com saat di kantornya.

Terkait dengan monitoring dan pengawasan harga minyak goreng tidak hanya dilakukan di pasar tradisional saja, seperti di Pasar Sentral Majene dan pasar eceran lainnya, tetapi juga dilakukan di pasar-pasar modern.

“Kami juga melakukan pengawasan di pasar-pasar modern, seperti Alfamart dan Indomaret, jangan sampai ada pedagang tengkulak yang justru memanfaatkan situasi dengan membeli minyak goreng dengan harga murah, lalu dijual kembali di pasar rakyat dengan harga yang lebih mahal lagi,” katanya.

Lebih lanjut, Busri menambahkan, “karena saya lihat minyak goreng di Alfamidi atau Indomaret itu cepat sekali habis, makanya perlu dilakukan pengawasan,” tutupnya.

Untuk harga minyak goreng di pasar tradisional seharga Rp 41 ribu per liter, kata Busri mungkin akan susah karena ada biaya distribusi. Tetapi kalau harga Rp 16-17 ribu per liter, itu masih bisa diberikan toleransi.
(MS05/B)

Penulis : Budi Pratama
Editor : Irwandi
Produksi : Mediasulbar.com

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button