Desa di Majene Laksanakan Rembuk Stunting

*Pembentukan Tim pokja terkendala Perbup”

MajeneAksi konvergensi Pencegahan dan penanganan Stunting ( gizi buruk ) di kabupaten Majene, serentak dilaksanakan di sejumlah desa dalam wilayah kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Sejumlah desa di kecamatan Malunda, yang menjadi desa lokus, antara lain, desa lombang, desa kayuangin, desa maliaya, desa mekkatta selatan desa lombang timur, serta desa mekkatta.

Camat Malunda yang sempat hadir dalam rembuk Stunting di kantor desa mekkatta, menyampaikan bahwa pembentukan tim Pokja urung di laksanakan sebab belum ada peraturan bupati sebagai acuan ke pemerintah desa.

Dalam pandangannya. Penanganan Stunting ini akan efektif jika indikator 5 layanan sudah terpenuhi dengan baik, sebab sebuah desa akan dapat dinyatakan berhasil, jika semua indikator tersebut sudah terpenuhi, olehnya itu dibutuhkan komitmen dan keseriusan semua pihak terkait permasalahan Stunting, khususnya dikecematan Malunda.

Hadir dalam acara ini, pemdamping Lokal desa ( PLD ), korcam PKH, mewakili Dinas sosial, kader posyandu, bidan gizi, puskemas Malunda, serta para anggota BPD.

Pendamping lokal desa dalam pemaparannya menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, bahwa aksi konvergensi Pencegahan dan penangnan Stunting ini dibutuhkan komitmen Pemda Majene dalam hal intervensi kebijakan maupun anggaran sampai ke pemerintah desa.

Dirinya menegaskan bahwa Ke depan, setiap desa tidak akan dicairkan ADD nya jika dalam RAPBDS tidak di cantumkan program penanganan Stunting, olehnya itu, PLD berharap, agar setiap desa membuat perencanaan yang baik dengan semua pihak terkait, seperti bidan desa, kader posyandu, pendamping sosial, serta para kepala lingkungan.

Selain itu, Kader posyandu juga mengeluhkan minimnya sarana dan fasilitas pendukung di posyandu, seperti alat timbangan, dan pemberian makanan tambahan.

Selama ini, pak kami sangat terbatas, karena fasilitas posyandu belum lengkap, bahkan yang diwilayah pegunungan, itu biasa kami cuma membawa alat timbangan milik pedagang atau dacing.

Minimnya intervensi anggaran.di desa, sangat berpengaruh terhadap proses kegiatan posyandu.

Kebutuhan tersebut dinilai sangat penting, untuk menarik para anak anak pergi keposyandu, sebab temterkadang ketika bidan desa keposyandu untuk menimbang, ada banyak sasaran tidak berada ditempat, kebanyakan pergi dikebun.

Kalau fasilitas sudahada pak, kami Yaqin kegiatan biasa berjalaan dengan baik, seperti pengukuran tinggi badan dan berat badan anak.”ungkap seorang kader posyandu.

Tahun lalu pak, masih ada pemberian makanan tambahan bagi anak BGM, Namun sudah tidak ada sekarang.

aparat desa pernah menyampaikan bahwa nanti hal itu di anggarkan ditahun depan, namun belum ada juha realisasi nya sampai sekarang.

Peserta rembuk lainnya, juga menyampaikan agar setiap desa segera membentuk tim kelompok kerja aksi konvergensi Pencegahan Stunting, Namun hal itu belum bisa dilakukan sebab pemerintah kecamatan juga tidak ada acuan atau pedoman untuk membentuk pokja.

Para kader dan sejumlah peserta menilai bahwa penanganan Stunting ini tidak cukup hanya dengan cara sosialiasi saja terus menerus, tanpa ada pembagian kerja secara jelas.

Olehnya itu, mereka berharap agar Pemda Majene, dalam hal ini bupati untuk segera menyusun pedoman umum pembentukan tim Pokja pencegahan dan penanganan Stunting, agar kegiatan lebih nyata dan terpadu dalam upaya menurunkan angka gizi buruk dikabupaten Majene. Khususnya desa desa pegunungan yang jumlah sasarannya masih sangat rendah.**

 

Penulis Budibento

Rekomendasi Berita

Back to top button