Sekprov: Perlu Ada Penyeragaman Suktet Pilkada

Mamuju – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat, Drs.H.Ismail Zainuddin, menekankan, perlu ada penyeragaman Surat Keterangan (Suket) untuk memilih dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 15 Februari 2017.

“Baru-baru ini kita laksanakan rapat koordinasi antara pemprov Sulbar dan KPU bersama Bawaslu, Dinas Catatan Sipil serta perwakilan partai politik pengusung bagi tiga pasangan calon. Kita bahas terkait Suket yang tidak seragam antara kabupaten dengan kabupaten lainnya yang ada di Sulbar,” kata Sekprov Sulbar, Drs.H.Ismail Zainuddin di Mamuju, Selasa.

Menurutnya, berdasarkan apa  yang telah disampaikan pihak Bawaslu terungkap bahwa Suket yang diterbitkan tidak seragam,  ada suket yang modelnya disertai dengan foto, dan ada yang tidak disertai dengan foto.

“Hari ini, kita ingin mendiskusikan agar tercipta keseragaman Suket berdasarkan peraturan atau surat edaran Kemendagri, “tegas Ismail Zainuddin.

Lebih lanjut Ismail mengatakan, bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk  mengetahui lebih lanjut berapa Suket yang dikeluarkan Dinas Catatan Sipil kabupaten yang menggunakan foto dan berapa Suket yang dikeluarkan yang tidak disertai dengan foto.

“Kita tidak inginkan wajib pilih tersebut tersesat di TPS disebabkan tidak diakui keberadaannya, karena kita ada komitmen bersama terkait keseragaman Suket itu. Kita tidak mau terjadi hal-hal yang bisa merugikan di salah satu pasangan calon, sebab kunci keberhasilan dan kesuksesan pemilukada ini, ada pada kita sebagai pemerintah dan semua yang terkait didalam penyelenggaraan pemilukada, ” kata Ismail.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuriah mengapresiasi dan sangat bergembira dengan adanya rapat koordinasi yang dilaksakan Pemprov Sulbar, dimana pada kesempatan tersebut juga hadir dari tiga tim pasangan calon pemilukada Gubernur.
Usman pada kesempatan tersebut, mengharapkan agar semua data atau dokumen yang terkait dengan pemilukada Gubernur harus terkoordinasi jelas dengan beberapa ketentuan dan pertimbangan bahwa, Suket yang dikeluarkan dengan hasil perekaman elektronik  KTP  dan kemudian disebarkan ke masyarakat hanya yang memiliki potensi memilih.
“KPU berharap data-data itu detail.  Jangan sampai data-data tersebut tidak memiliki perimbangan kemungkinan pengguna surat suara di TPS. Dalam hal ini pengguna surat suara lebih banyak dibanding surat suara yang disediakan. Itu kami harapkan agar  kami bisa mengantisipasi tempat mana yang memiliki kemungkinan pengguna Suket pasca penetapan DPT, agar bisa membangun proyeksi dan mengantisipasi TPS mana yang memiliki potensi pengguna Suket itu,” terang Usman.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Busrang Riandhy, mengharapkan agar semua data yang terkait dengan Suket pada pemilukada Gubernur Sulbar juga harusnya sampai ke pihak Bawaslu, karena hal tersebut juga merupakan bagian dari tugas pengawasa Bawaslu juga.***2***

Rekomendasi Berita

Back to top button