SEKUNTUM BUNGA DARI DESA, BERNAMA “ BUMDes”
(Sebuah Catatan Kesiapan BUMDes menghadapi Era Industri 4.0)
Oleh :
MUHAMMAD FAUZAN, S.Sos., ST., M.Si.
ASN di Dinas PMD Kab. Majene
Membicang tentang Desa tidak akan pernah ada habisnya, andai air lautan akan jadi tinta itupun tak akan cukup untuk menuliskannya. Saat ini desa ibarat gadis cantik yang tengah bersolek dan seluruh mata tertuju kepadanya, betapa tidak dengan adanya Dana Desa yang tiap tahun semakin meningkat akan membuat masyarakat desa kian hari kian sejahtera namun semua itu tergantung bagaimana pengelolaan serta pemanfaatannya sesuai dengan paradigm bottom up dan manajemen partisipasi di era reformasi
Kehadiran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa diharapkan menjadi kado terindah untuk masyarakat desa dalam menggerakkan ekonominya karena Badan Usaha Milik Desa atau disingkat BUMDes merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yang mana seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa, apakah itu untuk menggali potensi desa ataukah mengadakan seperti simpan pinjam yang berupa koperasi dan ada pula menyesuaikan dengan kondisi riil desa dalam artian menyesuaikan potensi-potensi apa saja yang bisa dikelola dan kemudian di kelola oleh BUMDes. BUMDesa tidak hanya diidetikkan dengan sewa-menyewa tenda atau sound sistem, namun lebih dari itu. BUMDes boleh dikembangkan dengan berbagai unit usaha lainnya, seperti perkebunan, pertanian, perdagangan, pengelolaan Obyek Wisata Desa dan bukan menjadi predator pembunuh bagi pelaku-pelaku usaha lokal desa.
BUMDes diharapkan dapat berkonstribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disebabkan karena masih lemahnya peran lembaga ekonomi yang ada saat ini. BUMDes sebagai satu – satu lembaga ekonomi yang dibentuk oleh Pemerintah Desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahtraan masayarakat desa. Sasaran BUMDes lebih menyasar kepada masyarakat ekomoni lemah (miskin) berdasarkan beberapa kategori, keberadaan BUMDes dalam kaitanya membantu masyarakat miskin dengan menyalurkan bantuan dalam bentuk dana tunai (uang), dengan sistem pengembaliannya lunak dan atau menjadi lembaga ekonomi yang menyiapkan segala kebutuhan masyarakat petani, nelayan serta melawan tengkulak.
Terhambatnya proses berkembangnya BUMDes kadangkala terjadi di desa, hal itu disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor internal maupun eksternal.
Faktor internal misalnya adalah ketidakmampuan pengurus BUMDes dalam mengelolah usaha akibat kurangnya sumber daya manusia yang dimiliki. Semua ini terjadi akibat dari mekanisme pemilihan pengurus BUMDesa yang lahir dari musyawarah desa, proses pemilihannya tidak melalui seleksi panjang dengan beragam kriteria, pengurus tersebut terpilih karena ketokohannya, atau intervensi Kepala desa karena bagian dari Tim Suksesnya tanpa memperhatikan background keilmuan serta pengalaman dalam mengelolah usaha yang akan mampu memberikan keuntungan yang banyak dalam menghasilkan pendapatan Asli Desa untuk kesejahteraan Masyarakat.
Sedangkan faktor eksternal adalah kurang tersosialisasinya terkait BUMDes oleh Pemerintah Desa ke pemerintahan diatasnya sehingga peran-peran institusi pemerintah dalam hal pembinaan masih sangat kurang, disamping itu pendampingan tenaga profesional maupun pendamping desa dalam meningkatkan kapasitas pengurus BUMDes belum memadai, BUMDes berdiri hanya sekedar untuk melaksanakan amanah undang-undang dan menggugurkan kewajiban pemerintah desa dalam memfasilitasi pembentukannya. Terjadinya Perampasan elite dalam pengelolaan BUMDes yang membuat kebangkrutan. Tidak jarang para penumpang gelap yang hadir memanipulasi BUMDes, sehingga banyak BUMDes yang tidak mencerminkan spirit kegotongroyongan dan kerakyatan.
BUMDes menuju era Revolusi Industri 4.0
Virus Covid-19 tengah menggegerkan jagad ini, betapa tidak penyebarannya begitu cepat dan sangat susah untuk kita bendung demikian halnya saat ini era industri 4.0 adalah sebuah keharusan bagi kita untuk menghadapinya dengan mepersiapkan segalanya termasuk kesiapan BUMDes yang diharapkan menjadi lembaga sentral dalam menstabilkan ekonomi masyarakat Desa.
Revolusi 4.0 adalah masa ketika industri terutama teknologi manufaktur telah masuk dan merambah pada sistem otomatisasi digitalisasi dan cyber fisik salahsatunya adalahrobot. ini adalah jaman ketika segala sesuatu telah merambah masuk kedalam Internetnisasi. Munculnya tren bahwa segala sesuatu bekerja dengan berbasis internet, meunculnya mesin yang bisa bekerja sendiri, munculnya komputer yang memiliki kecerdasan buatan dan sebagainya inilah yang menciptakan berbagai perubahan sosial dalam kehidupan manusia. Jadi, mau tak mau, siapapun harus mulai mempelajari dan mengikuti arus ini. Soalnya Industri 4.0 telah melahirkan berbagai perubahan besar pada life style (gaya hidup) manusia itu sendiri. Sekarang ini bisnis besar bisa dibangun berbasis teknologi komunikasi tingkat tinggi seperti Go-Jek, Grab, bahkan Mall dan Restoran pun sudah masuk kamar artinya transaksi sudah bisa kita lakukan dimanapun berada. Era baru dalam dunia Industri ini sangat berikatan erat dengan pelaku Usaha di perdesaan seperti halnya BUMDes.
Optimisme BUMDes menghadapi Four Point Zero (4.0) sangat besar karena meminjam istilah Sutoro Eko bahwa BUMDes memiliki Tiga A yaitu Aset, Aktor dan Arena. Aset adalah harta yang dimiliki. Aktor adalah mereka yang menjadi pengelola bisnis skala desa ini. Dan Arena adalah ruang di mana BUMDesa mestinya berkembang dan maju. selain itu pondasi ekonomi kerakyatan kita sangat kuat seperti halnya ketika sosok Hatta meletakkannya. Yang terpenting adalah strategi bumdes dalam menghadapi tantangan tersebut.
Adapun solusi untuk mewujudkan optimisme menatap BUMDes menuju four point zero seperti: pertama, membangun dan mempersiapkan obyek pasar yang mampu menampung dan memasarkan produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh BUMDes. Kedua, memberikan tenaga ahli pendampingan bagi BUMDes dalam hal pemahaman dan wawasan entrepreneurship yang berbasis industri kreatif karena kehadiran Pendamping Desa yang telah disiapkan oleh pemerintah belum sepenuhnya mampum untuk menjawab tantangan tersebut dan sekarang hanya berkutat dipersoalan data. Ketiga, memberikan kemudahan dan keringanan dalam proses pembiayaan bagi BUMDes dalam mengembangkan dan meningkatkan investasi untuk usaha-usaha yang berorientasi pemenuhan kebutuhan primer, sekunder, dan tersier bagi masyarakat desa. Keempat, menggerakkan ekonomi desa dengan berbasis kreatif, inovatif, gagasan-gagasan, ide-ide, dan e-commerse yang diharapkan mampu meningkatkan dan mengembangkan potensi ekonomi desa menjadi produk-produk yang berkualitas dengan standar global.
Semoga BUMDes mampu menjalankan perannya sebagai lokomotif perekonomian masyarakat desa. Namun mimpi itu akan terwujud ketika pemerintah dan masyarakat desa betul-betul memperhatikan keberdaannya dibuktikan dengan APBDes bukan hanya sekedar Asphal, Pasir, Batu dan Kerikil-Sirtu tapi APBDes lebih berorientasi kepada pemberdayaan dan ekonomi masyarakat. Wallahualam, Salam Berdesa !!!