Sekwan Laporkan Hasil APBD Kab. Majene Tahun 2022
Majene – Pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kab. Majene terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran Tahun 2022, dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Majene Drs. Mattalunru, MM, pada Rapat Paripurna, Selasa, (30/11/2021) di Gedung DPRD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Dalam pembacaan laporan yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Majene, disebutkan rujukan pada dasar hukumnya, diantaranya:
1. Undang-Undang 29 Tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat II di Sulawesi.
2. UU Nomor 26 Tahun 2004 tentang pembentukan Provinsi Sulawesi Barat.
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang penyusunan pendapatan dan belanja anggaran daerah tahun 2022.
7. Peraturan Daerah Kab. Majene Nomor 9 Tahun 2006 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 Tahun 2006 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
8. Peraturan DPRD Kabupaten Majene Nomor 1 Tahun Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Majene.
9. Keputusan DPRD Kabupaten Majene Nomor 171.6/15/2020 tentang perubahan atas keputusan DPRD Kab. Majene Nomor 5/DPRD/10/2019 tentang pembentukan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Majene masa jabatan 2019-2024.
Terkait dengan penyusunan APBD Kab. Majene disusun oleh Badan Anggaran DPRD Kab. Majene bersama dengan Tim Penyusunan Anggaran Pemerintah Kabupaten Majene. Adapun susunan Tim Banggar dari DPRD Majene, yakni Salmawati Djamado, SE selaku Ketua, M. Idwar Wakil Ketua, Adi Ahsan Wakil Ketua, Mattalunru, MM sekretaris bukan anggota, H.Muh Yahya Nur, SE, Husain, H.S. Taswin K. Alatas, SE, Budi Mansur, S.Ag, H. Amthoni Hamdani, Faharuddin, Abd.Wahab, SH, Rahmatullah, SE, Jasman, yang masing-masing sebagai anggota.
Terkait dengan materi pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kab. Majene bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan melalui rapat-rapat sebanyak 17 kali pertemuan. Mattalunru, MM, menyampaikan hasil kesepakatan terkait dengan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 dengan jelas kepada peserta rapat, yang nantinya mendapatkan tanggapan dari masing-masing Fraksi.
“Untuk Pendapatan berkisar 90.965.972.214,00, Pendapatan Asli Daerah 15.184.764.909,00, Pendapatan Transfer 765.173.673.000,00 dan Pendapatan lain yang sah sebanyak 13 Milayar rupiah.” Ujar Mattalunru saat membacakan laporan.
Sementara untuk Belanja Daerah berkisar 861.649.645.214,00. Selain itu, untuk Pembiayaan netto berjumlah 5.010.000.000 rupiah.(MS04/B)
Penulis Budi Pratama
Editor Aco Antara
Produksi by media Sulbar.com
Rubrik Khusus Advedtorial Dipersembahkan Sekretariat DPRD Kabupaten Majene