Seperti Ini Proses Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Majene

MAJENE – Sekretariat DPRD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dalam proses pembahasan Rangcaangan Awal RPJMD Kabupaten Majene. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan representasi program kerja lima tahunan pasangan Bupati dan Wakil Bupaati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele-Arismunandar Kalma periode 2021-2026..

Dalam rapat konsultasi DPRD Kab. Majeneyang  menyepakati dilaksanakan pembahasan Rancangan Awal RPJMD yang dikawal oleh Bapemperda.

Bapemperda menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Tim Penyusun Rancangan Awal RPJMD Kab. Majene tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di ruang sidang Paripurna`

Rapat Tim Penyusunn dihadir Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bapeda bersama para kepala Bidangnya. Sementara Bapemperda dihadiri hampir seluruh anggotanya.

Dalam pemaparan tahapan penyusunan hingga penetapan Ranperda tentang RPJMD oleh Kepala Bapeda Andi Adlina Basaroe, diketahui bahwa penetapan RPJMD direncanakan pada 27 Desember 2021.

“Penetapannya terhitung enam bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih” ungkapnya.

Ia pun menegaskan akan ada sangsi administrasi yang dikenakan kepada Bupati, Wakil Bupati dan DPRD dari Kemendagri jika penetapannya melawati tanggal tersebut. “Kedua belah pihak tidak akan menerima gaji selama kurang lebih enam bulan” tambahnya.

Ada perbedaan penafsiran antara Bapemperda dengan tim penyusun RPJMD terkait waktu awal pembahasan sampai sepuluh hari kerja. Tim berhitung sejak dokumen Ranwal RPJMD diserahkan ke DPRD melalui Sekretariat DPRD, sementara Bapemperda berhitung sejak dokumen diserahkan oleh Bupati melalui Rapat Paripurna DPRD. Akhirnya disepakati untuk mengacu pada tatib DPRD dimana penyerahan dokumen yang sah melalui rapat paripurna.

Pertemuan selanjutnya Bapemperda berharap agar seluruh Tim penyusun dapat hadir disetiap pembahasan agar memudahkan dalam melakukan pendalaman. Selain itu pihak pengelola keuangan juga rencananya akan dilibatkan agar data atau angka terkait yang terhitung dalam Ranwal RPJMD dapat langsung tersinkronisasi.

Bapemperda berharap Bapeda dapat memfasilitasi pertemuan dengan Tim pakar dari Universitas Hasanuddin yang dilibatkan dalam penyusunan Ranwal RPJMD, serta menentukan daerah mana yang akan menjadi locus sharing informasi nantinya. (Pendamping Bapemperda)` (MS01/B)

 

Penulis: MS

Editor Aco Antara

Produksi By Mediasulbar.com

Rubrik Khusus Beerita  Advedtorial  Dipersembahkan Sekretariat DPRD Kabupaten Majene

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button