Sosialisasi UUD No. 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ, Polres Majene Himbau Masyarakat Dalam Berkendara

Majene, MediaSulbar.Com-Anggota Polres Majene IPDA FINSA, S.Tr.k dan KANIT DIKYASA LANTAS AIPDA SUKRI, melakukan kegiatan mengenai UUD No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Disamping itu, Anggota Polres Majene tersebut juga ikut menghimbau masyarakat dalam berkendaraan. Kegiatan itu berlangsung di Desa Palipi Soreang Kec. Banggae Kabupaten Majene, Senin, 21 Juni 2020.

Dalam himbauannya, KBO Lantas dan Kanit Dikyasa Lantas menekankan
kepada masyarakat akan pentingnya Keselamatan dalam berlalu lintas.

Saat ini, angka kecelakaan yang di akibatkan pelanggaran lalu lintas terus meningkat, makanya itu tujuan kegiatan sosialisasi ini lebih kepada peran orang tua dalam memantau anak-anaknya setiap berkendaraan”.

Orang tua juga, jangan memberikan anaknya sepeda roda dua jika belum cukup umur Sesuai yang telah ditetapkan dalam aturan”, ungkapnya.

Selain itu juga, KBO Lantas Majene juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan pemberian
Vaksin Covid-19 kepada Masyarakat.

Masyarakat tidak perlu takut untuk melakukan vaksin karena selain aman juga sedah mendapatkan sertifikat halal dari MUI”.

Penulis: AS/BS
Editor: AS/BS

Rekomendasi Berita

Back to top button