
MAJENE – Sebanyak tiga desa di Kabupaten Majene menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene atas kontribusi dan kepatuhan dalam penerimaan pajak tahun 2025-2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Majene, Dr. Evan Arief Rosyidin Anwar, S.S.T., M.Ec., C.R.M.P. Tiga Desa yang menerima penghargaan dengan kontribusi pajak terbesar di Kabupaten Majene, yaitu Desa Onang Utara Kecamatan Tubo Sendana, Desa Binanga Kecamatan Sendana, dan Desa Bonde Kecamatan Pamboang sebagai wujud apresiasi atas kepatuhan pajak pemerintah desa.
“Kami berikan penghargaan ini sebagai bentuk terima kasih. Desa-desa ini tidak hanya taat, tapi menjadi contoh. Mereka tepat waktu setor pajak, tepat lapor, dan nominalnya signifikan dari Dana Desa. Pajak yang mereka setor itu kembali untuk membangun Majene dan Indonesia,” ujar Kepala KPP Pratama Majene.
Kepala Desa Onang Utara, Kayyum mengatakan, penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi masyarakat desa untuk taat dan patuh atas kewajiban dalam hal membayar pajak.
“Selama ini kami selaku pemerintah di tingkat desa telah melakukan evaluasi sehingga capaian prestasi ini kami dapatkan. Alhamdulillah, ini berkat kerja keras bendahara desa kami. Awalnya kami juga bingung soal pajak, tapi setelah sering konsultasi dengan KPP Pratama, kami jadi tertib. Penghargaan ini menjadi motivasi kami,” ungkapnya.
Ini membuktikan kepala desa di Majene makin profesional. Pengelolaan Dana Desa bukan hanya soal membangun fisik, tapi juga tertib pajak. Kami harap tahun depan tidak hanya 3 desa, tapi 82 desa semua dapat penghargaan,” kata Kadis DPMD.
Dengan penghargaan ini, Kadis PMD Majene berharap dapat memicu desa-desa lain di Kabupaten Majene untuk lebih patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan atas pengelolaan APBDes.(Acoantara)




