Tanawali: Dinas Pertanian Terbagi Dua
Jakarta – Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Barat, Ir.H.Tanawali menegaskan, instansi yang ia pimpin bakal terbagi dua berdasarkan hasil pertemuan dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Hotel Arya Duta, Jakarta pada hari Selasa, 10 Juli 2018.
“Baru saja kita mengikuti rapat usulan pembentukan dinas yang menyelenggarakan urusan pertanian menjadi dua dinas di provinsi Sulbar melalui surat nomor 009.B/1485/SET tanggal 24 Mei 2918 tentang perihal usulan pembentukan dinas Perkebunan,” kata Kepala Dinas Pertanian Sulbar, Ir.H. Tanawali melalui pesan singkat whatshap dati Jakarta.
Menurutnya, usulan perubahan ini tentu merujuk pada indikator variabel umum dan indikator variabel tekhnis dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Karena itu kata Tanawali, urusan pertanian itu menjadi dua yakni dinas Pertanian tanaman pangan, horti dan peternakan Prov Sulbar serta Dinas Perkebunan Prov Sulbar.
Ia menyebutkan, target Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2008 – 2034 telah mengarahkan pembangunan perkebunan dan hortikultura sebagai basis bagi berkembangnya sektor sekunder berupa industri pengolahan produk setengah jadi (intermediate goods) dan produk jadi (final goods).
Sebelumnya, telah diarahkan upaya peningkatan produksi terutama pada komoditi unggulan (komoditi ekspor) yang memang masih jauh di bawah produksi optimalnya, seperti kakao, kopi, kelapa sawit. Upaya ini menjadi landasan bagi target pengembangan industri pengolahan pada RPJMD berikutnya.
” Untuk Periode 2018 – 2022 tentu sangat strategis dalam upaya proses transformasi pembangunan perkebunan ini. Periode ini “cukup berat” karena harus menjalankan pencapaian Target Produksi secara berkelanjutan, pemberdayaan dan Peningkatan SDM Petani, penguatan Lembaga Ekonomi Petani, peningkatan Mutu/Daya Saing & Nilai Tambah serta pengendalian Dampak Lingkungan,” jelasnya. (Acho)