Tes Swab Balon Kepala Daerah Majene Berakhir 27 Agustus 2020

Majene – Tahap proses pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction), atau biasa disebut dengan tes swab yang digelar di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan, dilakukan perpanjangan hingga 27 Agustus 2020.

“Keputusan ini berdasarkan hasil rapat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Makassar. Hal ini dituangkan dalam surat Nomor : 215/ IDI-Wil/SS/VIII/2020 prihal pemeriksaan Swab PCR SarsCov2 tertanggal 24 Agustus 2020,” kata Divisi Pencalonan KPU Majene, Munawir Ridwan yang dihubungi via WhatsApp, Selasa, 25/8.
Menurutnya, surat keputusan tambahan ini berdasarkan hasil pertemuan antara KPU dan IDI setelah proses pemeriksaan balon bupati dan wakil bupati yang digelar pada tanggal 24 Agustus 2020.
Dalam surat ini dijelaskan bahwa sehubungan dengan ditetapkannya jadwal pemeriksaan kesehatan Walikota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati di Sulawesi Barat, yaitu akan dilaksanakan pada tanggal 10 dan 11 September 2020, dan memperbarui surat dengan nomor
079/IDI-WIL/SS/VIII/2020, tentang pengambilan Swab PCR Sars Cov2 bsgi bakal calon, bersama ini kami sampaikan bahwa pemeriksaan Swab masih memungkinkan dilakukan hingga 27 Agustus 2020 (14 hari sebelum tanggal pemeriksaan).
Pada pelaksanaan pemeriksaan pada tanggal 24 Agustus 2020, maka balon yang telah menjalani tes Swab yakni Lukman, Andi Sukri Tammalele, Arismunandar Kalma minus bupati petahana Fahmi Massiara.
Jika nanti masih ada balon bupati dan wakil bupati tidak menjalani proses tes swab hingga 27 Agustus 2020, maka hal itu juga belum bisa menarik kesimpulan lebih jauh lagi.
“Kita tunggu dulu perubahan PKPU 6 / 2020 yang akan mengatur itu. Tetapi intinya, pemeriksaan Swab itu juga merupakan pra syarat untuk pelaksanaan pemeriksaan Kesehatan Bapaslon yang dijadwalkan pada tanggal 4 hingga 11 September 2020 mendatang,” terang Nawir.* **
Penulis Acho Antara
