Tidak Tercover Dana BLT, Salah Siapa?

Carut Marut Data Kemiskinan Ditengah Corona

Oleh Aco Antara

Data angka kemiskinan dan validasi merupakan problematika tersendiri di daerah. Akibatnya, banyak warga miskin tidak tercover sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai BLT ditengah pandemi Virus Corona tahun ini.

Wabah virus Corona yang berlangsung sejak Maret 2020 tentu memicu bertambahnya penduduk miskin di Indonesia, termasuk di Sulawesi Barat.

Sehingga, pemerintah dituntut bekerja lebih maksimal untuk mengapdate data terbaru terkait angka penduduk miskin disuatu daerah.

Banyaknya warga yang tidak tercover BLT sebagai bukti bahwa pemerintah kurang siap menghadapi musibah ini. Akibatnya, ada daerah terpaksa dipangkas BLT agar warga yang belum tercover juga menerima bantuan itu. Namun hal itu sangat disesalkan karena warga jadi korban akibat data kemiskinan belum valid. Lantas siapa yang salah?

Sistem validasi data angka kemiskinan wajib mendapatkan perhatian serius bagi pemerintah. Pemerintah desa, kabupaten, provinsi hingga pusat mesti terbangun komunikasi yang baik sehingga pemerintah benar benar memiliki akurasi data yang valid.

Hal itu menjadi penting sehingga pemerintah punya dasar dalam mengambil keputusan sebelum menyalurkan bantuan sosial ke masyarakat. Tanpa data yang baik maka pemerintah akan keliru dalam menyusun program bantuan sosial bagi warga yang terdampak wabah corona.

Kasus pemotongan BLT di Desa Taan Kecamatan Tappalang, Kabupaten Mamuju sebagai bukti carut marut nya data kemiskinan. Pemerintah daerah terkesan tidak siap sehingga masih banyak yang tidak tercover dalam data penerima bantuan sosial di daerah itu.

Sebelumnya, Kepala Desa Taan, Rahmat Kasim, melalui siaran persnya yang diterima, Sabtu (23/5), mengklarifikasi terkait kisruh pembagian BLT di desanya itu.

“Setiap saat, Kami berpikir untuk rakyat. Alokasi dana BLT itu tidak cukup untuk memenuhi semua warga yang terdampak covid ini.

Rahmat berdalih beberapa warga yang menerima BLT dana desa tersebut membagikan ke keluarganya yang lain dengan alasan pemerataan.

“Berangkat dari kepedulian dan ingin berbagi, maka penerima BLT membagi dua dengan saudaranya masing-masing menerima sebesar Rp 300 ribu,” kilahnya.

Kades Taan yang dikonfirmasi ulang melalui group Kotak Publik via WhatsApp pada Sabtu dini hari, (23/5), terkait apakah kebijakan pemotongan BLT itu sebelumnya dikomunikasikan dengan bipati Mamuju? Namun tak dijelaskan secara detail. “Silakan lanjut keranah hukum, jika tak terbukti maka saya lapor balik pencemaran nama baik dan saya akan lapor ke dewan pers,” begitu ancaman pak Kades.***

Penulis Acho Antara
Produksi by media sulbar.com

Rekomendasi Berita

Back to top button