Tiga Pelaku Judi Kartu Di Mamuju Tak Bisa Berlebaran Dengan Keluarga

MAMUJU – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Mamuju. Akibatnya, tiga pelaku ini hampir pasti tak bisa Berlebaran tahun ini bersama keluarga mereka.

Kali ini, tim Resmob berhasil mengungkap perjudian kartu joker yang berlangsung di kompleks ruko Pasar Lama, Mamuju. Kamis dini hari, 6 Maret 2025

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang berhasil diamankan oleh petugas bersama sejumlah barang bukti berupa kartu joker dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga digunakan sebagai taruhan.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Akp M. Reza Pranata menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus berupaya menindak tegas praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Mamuju. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini, karena konsekuensinya adalah tindakan hukum yang tegas,” ujar Kasat Reskrim

Ketiga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian atau kejahatan lainnya kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama dalam menyambut bulan suci ramadhan. Ungkapnya.***

 

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button