Tim Hukum Tina-Ado Resmi Laporkan Camat Kalukku
MAMUJU – Tim Hukum Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud resmi melaporkan Camat Kalukku ke Bawaslu.
Tim hukum Tina-Ado yang diketuai Abd. Wahab, mendatangi kantor Bawaslu kabupaten Mamuju dijalan Pengayoman sore tadi, Mingu (23/08/20).
Abd. Wahab menyampaikan, adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Hardu, Camat Kalukku.
“Dia bertanya ke warganya soal siapa pilihannya di Pilkada nanti, apa urusannya camat bertanya itu ke warga?,” kata Abd. Wahab.
Pihaknya menilai, oknum Camat ini diduga tidak netral dalam menghadapi pilkada 9 Desember mendatang.
“Saya kira aturan soal netralitas itu tertuang dalam UUD No. 5 tahun 2014 tentang ASN seperti yang disebutkan dalam pasal 9 ayat (2). Hal yang sama juga di atur dalam UUD No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah,” terang Abd. Wahab.
Pihaknya juga telah menyerahkan beberapa bukti dan 2 orang saksi yang saat ini telah diperiksa oleh Bawaslu kabupaten Mamuju.
Abd. Wahab berharap Bawaslu dan KPU segera menindaklanjuti laporan ini, sebab Bawaslu RI sendiri merilis bahwa salah satu daerah yang rawan soal ketidaknetralan ASN adalah kabupaten Mamuju.
“Kita tentu berharap agar semua pihak yang berwenang segera menindaklanjuti aduan kami, karena dari bukti yang kami dapat, besar kemungkinan dikabupaten Mamuju akan banyak terjadi hal yang sama,” demikian Abd. Wahab.
Sementara itu, Bawaslu Mamuju yang dikonfirmasi sejak sore hingga malam tadi belum memberikan tanggapannya. (*/rfa)