Tim Uji Kepatuhan Layanan Publik, Mulai Supervisi di Polman
Mamuju – Untuk mendorong Efektivitas sekaligus Uji Kualitas penyelenggara pelayanan publik serta mengetahui persepsi kepuasan pengguna layanan yang dilaksanakan oleh pemerintah ditingkat daerah. Ombudsman Republik Indonesia kembali melakukan Survey Uji Kepatuhan Pemenuhan Komponen Standar Layanan Publik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Amanah undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pada pasal 15 telah mengamanatkan kewajiban penyelenggara untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan. hal ini menjadi salah satu dasar Ombudsman RI untuk melakukan survei penilaian kompetensi penyelenggara layanan publik, untuk mengetahui kondisi pelayanan di masing-masing unit layanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
Untuk Unit Layanan OPD Lingkup Pemda Kabupaten Polewali Mandar, tim uji kepatuhan Ombudsman RI sulawesi Barat telah mulai melakukan survey sejak hari senin 15 Mei 2017 lalu, dan diperkirakan akan segera rampung dalam pekan ini, termasuk OPD Lingkup Pemkab Majene dan Mamuju Utara. Menyusul Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulawesi Barat, Hal tersebut, disampaikan oleh Tim Uji Kepatuhan, Irfan gunadi saat ditemui sejumlah awak media, dikantor Dinas Pendidikan Polewali Mandar, (17/05/17)
“Untuk Tim survey di polman kami sudah mulai sejak hari senin, adapun survey ini adalah kegiatan Skala Nasional yang dilakukan serentak diseluruh Indonesia, untuk melihat sejauh mana kepatuhan penyelenggara layanan publik, dalam pemenuhan komponen dasar layanan publik, sebagaimana amanah undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Jelas Irfan Gunadi
Lanjut Irfan, Rangkaian survey dan upload data ke sistem, diperkirakan akan rampung akhir bulan ini, selanjutnya untuk penyerahan hasil penilaian akan dilaksanakan di Jakarta pada bulan November 2017, dan dihadiri oleh Bupati dan Gubernur seluruh indonesia yang masuk dalam program survey Ombudsman RI.
Hasil Uji Kepatuhan Tahun 2016, kabupaten polman menempati posisi zona kuning secara umum, meski satu OPD yakni DPM PTSP Polman telah mendapat rapor hijau, sehingga diharapkan survey tahun 2017, semua OPD bisa memperlihatkan perubahan signifikan dalam penyelenggaran layanan Publik. (hms)