
MAMUJU – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat, meningkatkan patroli untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), premanisme, tawuran, balap liar, serta berbagai bentuk kriminalitas jalanan.
Kegiatan patroli dan hunting tersebut dilaksanakan pada Minggu (25/10/2026) hingga Senin (26/10/2026) di sejumlah titik wilayah Kota Mamuju dan sekitarnya. Patroli dipimpin oleh BRIPTU Farhat selaku Kepala Tim Regu 2 URC Satreskrim Polresta Mamuju bersama personel tim URC.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel mengikuti arahan dan petunjuk pelaksanaan (APP) yang dipimpin IPDA Ary Zulkifli, S.Stat., selaku Kepala Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polresta Mamuju. Kegiatan dilanjutkan dengan patroli bergerak untuk menyisir lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah titik tempat berkumpulnya remaja, memantau lokasi yang berpotensi menjadi tempat balap liar dan tawuran, serta melakukan pendekatan persuasif melalui imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Patroli antara lain menyasar Jalan Abdul Syakur, Kecamatan Mamuju. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan badan sesuai prosedur serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada sejumlah remaja yang sedang berkumpul.
Selanjutnya, personel bergerak ke Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Mamuju, untuk menindaklanjuti informasi mengenai sekelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam dengan musik yang melewati batas waktu serta dugaan konsumsi minuman beralkohol.
Petugas kemudian memberikan teguran dan edukasi agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun mengarah pada tindak kriminalitas. Mereka juga diarahkan untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Sementara itu, di kawasan Jalan Arteri Mamuju, personel URC kembali melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada remaja yang berkumpul guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, KOMPOL Agustinus Pigai, S.I.K., melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya langkah pencegahan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Patroli URC ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan potensi kriminalitas jalanan melalui pemantauan wilayah, tindakan sesuai ketentuan, serta edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja.
Polresta Mamuju mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan ketertiban, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tindak kriminalitas.
Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, diharapkan sinergi antara kepolisian dan warga semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kota Mamuju tetap aman, tertib, dan kondusif.




