Wagub Sulbar Buka Rakor Kependudukan

Segmen Khusus/ Advedtorial Dipersembahkan Diskominfo Sulbar

Mamasa – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat, Hj. Enny Anggraeny Anwar hadir membuka Rapat Koordinasi Pengembangan Database Kependudukan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan berlangsung di Hotel Sajojo, Tatoa, Kelurahan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulbar, Selasa 15 Mei 2018 dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, Benyamin YD, M.Pd.,Kadis Disdukcapil Provinsi Sulbar, H. Ashari Rasyid, S.IP.,M.Si.,serta pejabat terkait lainnya lingkup Pemprov. Sulawesi Barat dan Kabupaten se-Sulbar.

Wagub Enny menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres)Nomor 88/2004 tentang Penerapan Teknologi Dibangun Dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) diharapkan pengelola data akan lebih mudah dan efisien dapat meningkatkan pelayanan dalam hal kemudahan dan kecepatan. Lanjutnya SIAK juga bertujuan mewujudkan validasi Database kependudukan yang diperlukan dalam perencanaan pembangunan.

Implementasi SIAK kata Enny pada hakekatnya tertib dokumen kependudukan atau tertib administrasi kependudukan tidak sekedar pengawasan terhadap pengadaan blanko-blanko yang dipersyaratkan dalam penerbitan dokumen, tetapi harus tersistem konkrit dan pragmatis sehingga mudah dipahami oleh penduduk dan diyakini bermakna secara hukum, berfungsi melindungi, mengakui kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban, dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan public dan pembangunan sektor lain.

Kegiatan ini oleh Wabup Enny disebut untuk melanjutkan hasil rapat bersama dengan Pemerintah Pusat bahwa pengembangan Database harus terekam menyeluruh ke seluruh Indonesia. Pengecekan E-KTP ganda yang terjadi selama ini dapat ditangani sehingga tidak terjadi lagi.

Sayangnya menurut Enny bahwa ada beberapa yang jadi masalah yaitu mengenai alat perekam yang banyak rusak yang anggarannya dari APBN sudah tidak ada sehingga dana untuk penggatian mesin harus masuk dalam APBD daerah masing-masing.

Rekomendasi Berita

Back to top button