Wagub Sulbar Minta Pedagang Rutin Cek Kondisi Dagangan

Segmen Khusus/ Advedtorial Dipersembahkan Disperindagkop Sulbar
Mamuju – Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar  bersama Staf Ahli Bidang Pengamanan Pasar Kementerian Perdagangan RI, Sutriono Edi lakukan pemantauan sejumlah kebutuhan pokok dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1439 hijriah.

“Jangan menyimpan barang yang sudah mendekati masa expire, tetapi barangnya harus segera dikeluarkan,”kata Enny saat mengecek beberapa bahan pangan siap edar di Gudang penyimpanan Toko Subur, Rabu, 2 Mei 2018.

Pada pantauan tersebut, terdapat beberapa kebutuhan pokok berupa susu dan minyak yang sudah mendekati masa kaladawarsa, hal tersebut  dinilai perlu penanganan yang cepat sehingga barang tersebut dapat terjual tanpa merugikan masyarakat Sulbar.

Masih kata Enny, untuk kegiatan  pasar murah di tiap tahun dalam bulan ramadhan, merupakan program kerjasama pemerintah dan pihak swasta yang sangat positif sehingga kegiatan tersebut perlu dilanjutkan.

“ Tahun lalu kita bekerja sama dengan Toko Subur, hal itu  sangat membatu masyarakat Sulbar terutama yang berada dalam perekonomian lemah,” ungkap istri mantan Gubernur Sulbar dua periode itu.

Staf Ahli Bidang Pengamanan Pasar Kementerian Perdagangan Ri, Sutriono Edi menyampaikan, tujuan dari peninjauan  tersebut untuk mengecek persediaan bahan pokok yang ada di tiga daerah dimulai dari Sulbar, Manado dan Papua Barat.

” Untuk daerah Sulbar terdapat beberapa barang yang dalam keadaan warning atau masa berlaku kebutuhan pokok tersebut sudah mendekati kategori kadaluwarsa. Ini belum expire, tetapi ada beberapa barang yang perlu di warning,” kata Sutriono.

Untuk kebutuhan seperti  minyak masih banyak,begitu pula dengan gula, juga cukup banyak kalau kurang kita bisa datangkan dari makassar, karena saat menjelang lebaran kebutuhan  meningkat hingga 70 persen. Dengan demikian , saat lebaran sudah siap stok.

Pemilik Gudang Toko Subur , Jefri menyampaikan, terkait beberapa barang yang sudah masuk kategori  warning, pihaknya akan melakukan perbaikan secepatnya sebelum memasuki masa expayer, dimana kondisi barang  masih tersisa tiga bulan layak komsumsi, selebihnya akan dilakukan penarikan produk jika terdapat barang yang sudah tidak layak untuk diedar.

“ Barang itu kami baru terima dari distrubutor kurang lebih lima hari, dan tadi kami juga sudah disampaikan beberapa pemerintah terkait dan akan ditindaki hingga ke distributornya dan kedepannya kami akan lebih memperhatikan masalah itu, “ tandasnya.

Terkait pasar murah, selaku pengusaha pihaknya sangat mendukung program Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju terkait pengadaan pasar murah, karena hal tersebut dianggap program yang sangat membantu kebutuhan dasar masyarakat seperti minyak, gula, terigu dan beras.

Rekomendasi Berita

Back to top button