Wagub Sulbar Pantau Kondisi Harga Pangan
Segmen Khusus /Advertorial Dipersembahkan Disperindagkop dan UKM Sulbar
Mamuju – Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar bersama Kepala BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) Sulbar, Netty Nurmuliawati saat melakukan sidak kesalah satu pasar tradisional di Mamuju, belum lama ini.
Untuk mengetahui adanya penggunaan dan peredaran bahan makanan yang beredar di Pasar tradisional Mamuju, Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar melakukan pantauan di Pasar Lama dan Pasar Baru Mamuju, Rabu, 21 Maret 2017.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi dan mengetahui adanya penggunaan dan peredaran bahan berbahaya pada makanan yang diperjualbelikan masyarakat di Pasar.
Sesaat tiba di Pasar Baru sebagai tempat kunjungan pertama, rombongan langsung mendatangi beberapa lokasi seperti penjual ikan, sayuran, buah-buhan, telur, daging ayam kue dan lainnya. Kemudian dari makanan itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengambil beberapa sampel untuk diteliti. Namun, dari beberapa sampel makanan tidak ditemukan adanya bahan berbahaya.
Setelah pantauan Pasar Baru, dilanjutkan pantauan di Pasar Lama. Di tempat tersebut, ditemukan satu makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, berupa kerupuk ubi yang berasal dari salah satu daerah di Sulbar.
Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeny Anwar mengatakan, sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ada tidaknya bahan berbahaya pada makanan yang dijual, mengingat banyak informasi yang beredar terkait hal tersebut.
“Kita banyak mendengar berita-berita adanya zat-zat berhaya bagi tubuh manusia, bahkan ada makanan palsu. Makanya saya mengajak BPOM bersama Tim terpadu untuk melihat, mengecek apakah yang dijual itu aman untuk kesehatan atau tidak,”tutur Enny
Disampaikan, sampel yang sudah dikumpulkan itu akan diperiksa di laboratorium, jika hasilnya positif mengandung bahan berbahaya, maka dilakukan pelarangan untuk menjual makanan tersebut.
“Jika memang dari hasil pemeriksaan laboratorium ada unsur bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan, kita akan melarang mereka untuk menjualnya dan selanjutnya kita akan berikan pengertian dan membina mereka,”tegasnya.
Untuk penagawasan seperti itu, sambungnya akan rutin dilakukan, apalagi menjelang bulan ramadhan.
Kepala BPOM Sulbar Netty Nurmuliawaty mengatakan, kegiatan tersebut sebagai aksi kongkrit dari tim terpadu yang dibentuk Pemprov Sulbar, sehingga setiap tiga bulan akan dilakukan hal serupa.
Terkait kerupuk ubi yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, Netty menjelaskan jika benar mengandung zat berbahaya, maka dilakukan penelusuran sampai kepada tempat pembuatannya, begitupun pada makanana lainnya jika ditemukan hal serupa.
“Dari 20 lebih sampel yang dikumpulkan, ada satu kita curigai berupa kerupuk ubi warna merah jambu, sebab warnanya telihat tidak merata pada bagian kerupuk,”ungkapnya. (Adv)