Wakaporles : Anggota Porli Tidak Dibenarkan Gunakan Senpi Diluar Dinas
Propam Polres Majene menggelar pemeriksaan Senjata Api (Senpi) genggam perorangan usai pelaksanaan Apel pagi, di lapangan Apel Polres Majene, Kamis (16/12/2021).
Pemeriksaan senpi ini, dipimpin Kasi Propam Polres Majene Iptu Abd Rajab diikuti seluruh anggota pemegang senpi genggam.
“Ini dalam rangka mencegah penyalahgunaan senpi organik serta mengecek kondisi terkini senpi,” terangnya.
Iptu Abd. Rajab juga mengatakan, pemeriksaan senpi dilakukan dengan maksud untuk melaksanakan pengecekan serta pemeriksaan terhadap senpi genggam yang dipinjam pakaikan secara individu atau perorangan.
“Selain mengecek kebersihan senpi, juga memeriksa kelengkapan amunisi serta kelengkapan surat izin pinjam pakai senpi bagi personel Polri yang diberi amanah dalam memegang senpi,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Wakapolres Majene AKP Ujang Saputra menuturkan, dengan adanya kegiatan pengawasan senpi diharapkan adanya tanggungjawab terhadap para pemegang senpi dinas dalam hal penggunaan, ketertiban surat, perawatan serta penyimpanan senpi dengan aman sehingga pelanggaran berupa penyalahgunaan senpi dapat dihindari.
Ia menegaskan, tidak dibenarkan apabila anggota Polri menggunakan senpi diluar kepentingan dinas serta supaya lebih bijak dalam penggunaan senpi.
“Jika ada anggota yang memiliki masalah, agar sesegera mungkin menitipkan atau menyerahkan senpinya kepada Sarpas guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. Selain itu, seluruh anggota Polri khususnya yang memegang senpi agar dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam penyimpanan dan penggunaan senpi,” pintanya. (MS02/C)
Penulis : Abd. Wahid
Editor : Irwandi
Produksi : Mediasulbar.com