Wakil Bupati: Tiga Poin Catatan Harus Ditindaklanjuti
Majene – Wakil Bupati Majene Arismunandar memberikan jawaban atau pendapat akhir atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 yang Telah Disetujui, dalam Rapat Paripurna DPRD Majene Selasa 27 Juli 2021. Dalam rapat Paripurna tersebut Aris menjelaskan tiga poin catatan selama masa pembahasan DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020. Dari catatan tersebut perlu untuk diberikan klarifikasi, penjelasan yang juga penting ditindak lanjuti. Catatan tersebut sebut Aris diantranya realisasi pada kelompok pendapatan asli daerah. Meski secara akumulasi realisasi PAD melampau target, namun masih terdapat yang belum mencapai target utamanya pada jenis pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah. Realisasi yang minim antara lain jenis pajak PBB-P2, pajak mineral bukan logam dan batuan yang perlu dievaluasi kembali penetapan target dan efektifitas pemungutannya termasuk jenis tertibusi parkir.
Catatan kedua lanjut Aris, realisasi belanja pegawai yang tidak maksimal, utamanya perubahan kondisi ASN seperti mutasi, perubahan pangkat, masa kerja, serta realisasi capaian kinerja aparatur. Begitupula pada jenis belanja barang dan jasa dan belanja modal, yang membutuhkan penyempurnaan dari sisi perencanaan dan penganggaran. Sementara yang ketiga kata Aris pengelolaan BUMD yang merupakan aset daerah yang dipisahkan , perlu dilakukan pembinaan dan penataan agara penugasan pelayanan ke masyarakat semakin berkualitas dan berkontribusi terhadap PAD.
Hasil evaluasi pelaksanaan APBD 2020 tersebut, dinilai akan konstruktif bagi Pemda dalam mengevaluasi kesinambungan program dalam rangka perencanaan program dimasa yang akan datang. ” kami berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam proses pembahasan ranperda ini ” ucapnya.Selain itu ia juga berharap agar tim anggaran Pemda Majene untuk konsisten dalam mengikuti jadwal selanjutnya
Rapat Peripurna tersebut di hadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua, Anggota DPRD dan Sekertaris Dewan. Selain itu dari pihak eksekutif diantaranya para pimpinan OPD.