
MAJENE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majene menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja Semester I Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat profesionalisme sekaligus meningkatkan kualitas penanganan perkara. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (10/7/2026) pukul 10.00 WITA di Ruang Data Polres Majene itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, S.H., M.H., serta diikuti para Kaur, Kanit dan seluruh personel Satreskrim.
Anev tersebut difokuskan untuk mengevaluasi progres penyelesaian seluruh perkara yang telah ditangani Satreskrim selama enam bulan pertama tahun 2026. Evaluasi dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal agar setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum, tepat waktu dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam arahannya, AKP Fredy menekankan agar seluruh unit kerja memaksimalkan penyelesaian setiap perkara, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga pelimpahan berkas dan tersangka ke kejaksaan (Tahap II). Selain itu, penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) maupun penghentian penyelidikan atau penyidikan juga harus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim juga mengingatkan seluruh personel untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dengan mempelajari serta memahami regulasi terbaru, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta peraturan perundang-undangan terkait penyesuaian KUHP. Menurutnya, pemahaman terhadap aturan hukum yang terus berkembang merupakan bekal utama dalam menjalankan tugas penyidikan secara profesional dan akuntabel.
Tidak hanya soal penyelesaian perkara, AKP Fredy turut memberikan penekanan terhadap pentingnya menjaga etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh personel diminta untuk mengedepankan sikap santun, profesional dan humanis, baik dalam berkomunikasi dengan masyarakat maupun saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban maupun tersangka.
Selain aspek kinerja dan etika, disiplin juga menjadi perhatian utama dalam evaluasi tersebut. Kasat Reskrim meminta seluruh anggota menjaga penampilan, kerapian berpakaian serta kebersihan lingkungan kerja sebagai bagian dari cerminan profesionalisme institusi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Anev ini, Satreskrim Polres Majene berharap seluruh personel semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat penyelesaian perkara, serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Evaluasi berkala ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi internal guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan.




