
MAMUJU — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat. Memasuki waktu rawan pada dini hari, Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Mamuju turun langsung ke sejumlah titik untuk mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan, 3C (Curat, Curas dan Curanmor), premanisme, tawuran hingga balap liar.
Patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat malam, 18 September hingga Sabtu, 19 September 2026, mulai pukul 02.00 hingga 05.20 WITA di wilayah Kota Mamuju dan sekitarnya.
Kegiatan dipimpin Aipda Albar selaku Ka Tim Regu 1 URC Sat Reskrim Polresta Mamuju bersama personel URC. Sebelum bergerak, personel terlebih dahulu menerima arahan melalui kegiatan apel dan analisa cara bertindak (APP) yang dipimpin Ipda Ary Zulkifli, S.Stat., selaku Ka Tim Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polresta Mamuju.
Usai menerima arahan, personel langsung melaksanakan patroli hunting dengan menyasar sejumlah kawasan yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.
Patroli dilakukan dengan menyambangi titik-titik yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat maupun remaja pada tengah malam, khususnya lokasi yang berpotensi digunakan untuk aktivitas negatif seperti konsumsi minuman beralkohol, tawuran maupun balap liar.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran patroli, di antaranya kawasan Bundaran Pasar Baru, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju. Di lokasi tersebut, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja dan masyarakat setempat agar tetap menjaga keamanan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Poros Trans Sulawesi, kawasan SPBU Kali Mamuju dan Pos Pantau, Kelurahan Binanga. Personel melakukan pengecekan terhadap sejumlah remaja yang masih berkumpul pada waktu dini hari sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Tidak berhenti di sana, personel URC kembali menyisir Jalan Arteri yang menghubungkan Kelurahan Rimuku dan Kelurahan Binanga hingga kawasan SPBU Kelurahan Simboro, Kecamatan Mamuju.
Di kawasan tersebut, petugas menemukan adanya informasi mengenai sejumlah remaja yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol dan memutar musik hingga melewati batas waktu yang dianggap mengganggu ketertiban.
Petugas kemudian melakukan pengecekan, memberikan teguran serta imbauan agar para remaja tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah pada tindak kriminalitas maupun mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Setelah diberikan edukasi dan peringatan, kelompok remaja tersebut akhirnya dibubarkan dan diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigai, S.I.K., melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya kehadiran personel di lapangan, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan.
Patroli URC tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui sambang, dialog, teguran serta edukasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Mamuju dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari.
Dengan patroli secara mobile dan hunting di sejumlah titik rawan, personel URC Sat Reskrim Polresta Mamuju diharapkan dapat mencegah peluang terjadinya tindak kriminalitas jalanan sekaligus merespons lebih cepat apabila ditemukan adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mamuju.




