Beranda Headline Bupati Majene: Rekaman Suara Kadisdikpora Itu Sepenggal dan Patut Diluruskan

Bupati Majene: Rekaman Suara Kadisdikpora Itu Sepenggal dan Patut Diluruskan

263

MAJENE,– Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele, akhirnya angkat bicara terkait adanya rekaman yang beredar penggalan suara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Majene, Andi Asraf Tammalele terkait pelaksanaan proyek revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang belakangan ini menjadi perhatian publik.

Setelah sepekan ini isu menghiasai jagad maya terkait persoalan setoran dana 550 juta yang sungguh mengguncang di berbagai platform media sosial, kini muncul beredarnya potongan rekaman suara yang konon membahas pelaksanaan kegiatan proyek revitalisasi di Kabupaten Majene.

Informasi ini pun langsung masuk ditelinga Andi Achmad Syukri selaku orang nomor satu di Kabupaten Majene, setelah tiba melakukan perjalanan dari kota Makassar.


Bupati Majene saat tiba di rumah jabatannya pun langsung mencari tahu kebenarannya dengan menelpon Kadisdikpora Majene. Alhasil, kronologi dan isi rekaman ini pun telah ia ketahui secara utuh.

“Rekaman yang beredar itu masih sepenggal dan sangat disesalkan jika informasi itu seolah menggiring pelibatan Kasi Intel Kejari Majene yang turut bermain proyek. Justeri yang benar ialah bahwa pihak Kejaksaan menjadi tim pendampingan proyek Revitalisasi sekolah dan bukan mencaplok untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan (Kasi Intel Kejari Majene,-red),” kata Bupati Majene Andi Achmad Syukri di Majene, Sabtu,31/10/2026.

Karena itu kata dia, publik mesti lebih teliti dan bijak menerima informasi yang belum tentu benar. Diera digital sekarang ini, penggiringan opini bekerja begitu cepat sehingga masyarakat disarankan tidak langsung mengambil kesimpulan.

Bupati menjelaskan, pelaksanaan program revitalisasi sekolah punya petunjuk tekhnis yang harus diikuti dan ini menjadi program prioritas pemerintah pusat.

Kepala Disdikpora Majene Andi Asraf Tammalele juga meluruskan informasi beredarnya potongan rekaman dirinya.

“Rekaman ini tidak utuh atas apa yang dibicarakan. Jadi, saat ini kami tunggu itikad baiknya yang merekam untuk segera melakukan klarifikasi. Jika tidak, hal ini bisa kami laporkan ke aparat penegak hukum atas dugaan pencemaran nama baiknya,” kata Andi Asraf.

(Aco antara)