
PASANGKAYU – Mengantisipasi meningkatnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasangkayu, Polda Sulawesi Barat, mengintensifkan patroli hunting untuk mencegah aksi pencurian, premanisme, balap liar hingga berbagai bentuk kriminalitas jalanan.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu malam, 1 November 2026, mulai pukul 21.00 WITA hingga Senin dini hari pukul 01.00 WITA, dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan di wilayah Kota Pasangkayu dan sekitarnya.
Patroli dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Pasangkayu, AIPTU Marthen Sulu, bersama personel URC Sat Reskrim. Sebelum bergerak ke lapangan, personel terlebih dahulu menerima arahan dan petunjuk pelaksanaan (APP) guna memastikan kegiatan berjalan terarah dan sesuai sasaran.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan patroli mobile serta hunting di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi begal, premanisme, tawuran hingga balap liar.
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyambangi titik-titik keramaian dan lokasi tempat berkumpulnya para remaja, khususnya pada malam hingga dini hari. Petugas memberikan imbauan agar masyarakat, terutama kalangan remaja, tidak melakukan aktivitas negatif yang dapat memicu gangguan keamanan maupun tindak pidana.
Dalam kegiatan tersebut, tim URC menyambangi Anjungan Pasangkayu yang saat itu ramai dikunjungi masyarakat. Di lokasi tersebut, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga turut membantu masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Selanjutnya, patroli berlanjut ke wilayah Kelurahan Pasangkayu. Personel memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya.
Tim juga menyambangi SPBU Cindolo untuk berdialog dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K., melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa patroli URC merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kriminalitas jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.
Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Polres Pasangkayu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga Harkamtibmas, meningkatkan kewaspadaan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan.
Melalui patroli rutin dan pendekatan humanis tersebut, Polres Pasangkayu berkomitmen menjaga situasi keamanan tetap aman, tertib dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Pasangkayu.




