
Majene – Koordinator BGN Wilayah Majene, Muhammad Fadli, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Majene dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui penerapan pajak air tanah pada Sentra Pelayanan Pemberdayaan Gizi (SPPG).
Hal ini terungkap pada rapat koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemkab Majene, Rabu (8/7/2026).
Fadli mengungkapkan bahwa para mitra SPPG berkomitmen untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme perhitungan pajak air tanah yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Mitra senantiasa mendukung apa yang dilakukan oleh Bappeda Pemerintah Daerah Kabupaten Majene untuk membayar pajak air tanah yang digunakan di SPPG-SPPG,” ungkap Fadli.
Ia memaparkan, saat ini terdapat 29 dapur SPPG yang aktif beroperasi di Kabupaten Majene. Di samping itu, terdapat empat dapur yang saat ini masih dalam status tersuspen, dan satu dapur lainnya sedang dalam penanganan pasca kejadian menonjol pada bulan Januari 2026.
Menurut Fadli, untuk empat dapur yang tersuspen, seluruh persyaratan yang diminta sudah dipenuhi, sehingga pihaknya kini tinggal menunggu surat pencabutan suspensi dari pusat. Begitu pula dengan dapur yang mengalami kejadian menonjol, laporan sudah disampaikan ke pusat dan kini tinggal menunggu izin untuk beroperasi kembali.




