Beranda SULAWESI BARAT Majene URC Polres Majene Sasar 3C dan Kriminalitas Jalanan

URC Polres Majene Sasar 3C dan Kriminalitas Jalanan

0

MAJENE — Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majene Polda Sulawesi Barat terus meningkatkan patroli untuk mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, aksi premanisme, balap liar, tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Majene.

Kegiatan patroli dan hunting tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/8/2026) di sejumlah wilayah Kota Majene dan sekitarnya. Patroli dipimpin Katim URC Sat Reskrim Polres Majene, Ipda Viktor Tanduk Allo, S.H., M.M., dengan melibatkan Wakil Katim URC Brigpol Mustakim bersama delapan personel lainnya.

Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan pimpinan (APP) sebagai bagian dari kesiapan dalam menjalankan tugas di lapangan. Tim kemudian bergerak menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas.

Sasaran patroli meliputi aksi 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta premanisme, tawuran, balap liar, aksi kriminalitas jalanan dan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, S.H., M.H., menekankan pentingnya kehadiran personel di lapangan sebagai langkah preventif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel URC melakukan patroli hunting dan sambang di sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas negatif yang dapat berujung pada gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.

Salah satu lokasi yang disambangi yakni Lingkungan Saleppa, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Di lokasi tersebut, personel melakukan patroli hunting pada titik-titik yang dianggap rawan kejahatan sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Patroli kemudian dilanjutkan ke Lingkungan Galung Selatan, Kecamatan Banggae. Petugas memberikan imbauan kepada sejumlah remaja yang sedang berkumpul serta melakukan pemeriksaan badan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan membawa barang berbahaya maupun benda yang dapat digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

Selain melakukan pencegahan, personel URC juga disiapkan untuk melakukan penindakan dan penertiban apabila menemukan aksi kejahatan jalanan atau gangguan kamtibmas yang membutuhkan tindakan kepolisian.

Polres Majene menegaskan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kehadiran personel di sejumlah titik rawan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat.

Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Polres Majene mengajak seluruh masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.