
POLEWALI MANDAR – UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar terus memperkuat perannya sebagai koordinator lapangan dalam Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan Polewali Mandar atau Satgas Karhutla Polman di beberapa Kelurahan/Desa dan Kecamatan pada Kamis, 10 September 2026.
Penguatan tersebut dilaksanakan melalui rangkaian investigasi pascakebakaran, pemetaan lahan terdampak, validasi data, sosialisasi peringatan dini, serta konsolidasi jejaring komunikasi lintas instansi.
Dalam pelaksanaan tugas, Damkar Polewali Mandar bersinergi dengan unsur TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Manggala Agni, Basarnas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta unsur masyarakat.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar penanganan kebakaran tidak berhenti pada pemadaman, tetapi dilanjutkan dengan pendataan, penyelidikan awal, pemulihan, dan penguatan langkah pencegahan.
Rangkaian kegiatan lapangan dimulai pada Kamis, 3 September 2026, melalui investigasi pascakebakaran lahan di belakang Gedung SDN Landi Baru Bukit Bungin, Dusun Landi Pokki, Desa Baru, Kecamatan Luyo.
Tim Satgas Karhutla kemudian berkoordinasi di Kantor Desa Luyo untuk memverifikasi informasi kejadian, memperkirakan kerugian, serta memetakan luas lahan terdampak bersama aparatur desa.
Kegiatan tersebut melibatkan Ahmad Robbani dari Damkar Polewali Mandar dan Bhabinkamtibmas Desa Luyo Muhammad As’ad, dengan dukungan Sekretaris Desa Luyo, Sulaeman. Dalam data kejadian tercatat kebakaran di Dusun Landi Pokki, Desa Baru, pada 2 September 2026 sekitar pukul 19.15 WITA, dengan luas lahan terdampak sekitar 20,88 hektare dan status penanganan selesai.
*Validasi Kejadian di Luyo, Mapilli, Campalagian, dan Tapango*
Pada Jumat, 4 September 2026, kegiatan investigasi dan pendataan dilanjutkan di Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo, serta Desa Bonra, Kecamatan Mapilli. Di dua lokasi tersebut, petugas melakukan dokumentasi pascakebakaran, pemetaan lahan terbakar, dan verifikasi informasi bersama aparatur desa.
Data kejadian mencatat kebakaran lahan di Desa Mapilli Barat pada 3 September 2026 sekitar pukul 20.05 WITA dengan luas terdampak 0,5 hektare. Pada waktu yang sama tercatat kebakaran lahan di Dusun Bonra II, Desa Bonra, seluas sekitar 2,35 hektare. Kedua kejadian telah dinyatakan selesai dalam penanganan.
Selanjutnya, pada Rabu, 9 September 2026, tim Damkar melaksanakan investigasi di Desa Kenje, Kecamatan Campalagian. Kegiatan tersebut mencakup konfirmasi terhadap tiga kejadian, yaitu kebakaran dua rumah pada 17 Agustus 2026, kebakaran lahan pada 28 Agustus 2026, dan kebakaran lahan pada 5 September 2026.
Rekapitulasi data menunjukkan kebakaran permukiman di Desa Kenje pada 17 Agustus 2026 berdampak pada dua kepala keluarga, dengan satu rumah rusak berat dan satu rumah rusak sedang. Kebakaran lahan pada 5 September 2026 tercatat berdampak pada sekitar 0,015 hektare.
Pada hari yang sama, investigasi dilaksanakan di kawasan hutan bambu Jalan Poros Ongko, Dusun Panggalo, Desa Padang Timur, Kecamatan Campalagian. Tim berkoordinasi dengan Sekretaris Desa Padang Timur, Nurbiah Amir, untuk memverifikasi luas kawasan terdampak dan nilai kerugian.
Hasil pendataan lapangan menunjukkan kebakaran berdampak pada sekitar satu hektare kawasan hutan bambu. Dengan memperhitungkan nilai bambu dan rumpun bambu yang terdampak, estimasi kerugian sementara mencapai sekitar Rp400 juta.
Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Kawasan tersebut diketahui sedang dalam proses pengajuan sebagai kawasan wisata hutan bambu dan selama ini dikelola serta dijaga oleh masyarakat setempat secara turun-temurun.
Data rekapitulasi turut mencatat kebakaran kawasan hutan bambu di Desa Padang Timur pada 8 September 2026 sekitar pukul 20.20 WITA dengan luas terdampak satu hektare.
Investigasi berikutnya dilakukan di Dusun Buttu Dakka, Desa Dakka, Kecamatan Tapango. Tim mendata dua titik kejadian kebakaran pada 8 September 2026.
Salah satu kejadian berdampak pada sekitar satu hektare lahan di puncak Buttu Dakka, sedangkan kejadian lainnya berdampak sekitar 0,01 hektare. Penyebab kebakaran tetap berstatus dalam penyelidikan.
*Menjangkau Pemerintah Desa dan Kecamatan*
Pada Kamis, 10 September 2026, Damkar Polewali Mandar melaksanakan penguatan sinergi informasi, sosialisasi peringatan dini, pemutakhiran kontak person Satgas Karhutla, serta investigasi pascakebakaran di wilayah Kecamatan Balanipa dan Kecamatan Tinambung.
Kegiatan menyasar Kantor Desa Bala, Desa Pallis, Desa Tamanggalle, Pondok Kerja Manggala Agni Polewali Mandar Daerah Operasi Sulawesi II, Kantor Kecamatan Balanipa, Kantor Desa Batulaya, Kantor Kecamatan Tinambung, dan Kantor Kelurahan Tinambung.
Di Desa Bala, petugas memverifikasi kejadian kebakaran lahan di sekitar Jalan Provinsi pada tikungan Palippis. Rekapitulasi data mencatat kejadian pada 9 September 2026 sekitar pukul 19.52 WITA dengan luas terdampak sekitar 0,001 hektare.
Di Desa Pallis, tim mengonfirmasi lima kejadian kebakaran hutan dan lahan. Salah satu kejadian meluas hingga sekitar 22 hektare dan menjalar ke wilayah Desa Tamanggalle.
Data kejadian juga mencatat beberapa kebakaran di Pallis, di antaranya kejadian di Dusun Tondo pada 22 Agustus 2026 dengan luas terdampak sekitar 22 hektare, serta kejadian lain di Dusun Baruga dan Dusun Tondo.
Dalam kegiatan tersebut, Damkar Polewali Mandar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif membantu pelaporan, pemadaman, dan penjagaan titik api, terutama pada lokasi yang sulit dijangkau. Peran masyarakat dinilai penting untuk mencegah munculnya kembali api setelah proses pemadaman utama selesai.
Di Desa Batulaya, tim memverifikasi kebakaran lahan di Buttu Ciping dan Buttu Siwang. Rekapitulasi menunjukkan kejadian di Buttu Ciping pada 22 Agustus 2026 berdampak pada sekitar dua hektare, sedangkan kejadian di Buttu Siwang pada 7 September 2026 tercatat berdampak sekitar 22 hektare.
Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Tinambung dan Kelurahan Tinambung juga mencakup penyampaian hasil investigasi, pemetaan wilayah terdampak, sosialisasi kontak darurat, serta koordinasi dukungan distribusi air bersih bersama BPBD Polewali Mandar.
*Sinergi dengan Manggala Agni dan Unsur Satgas*
Pertemuan dengan Koordinator Manggala Agni Pondok Kerja Polewali Mandar Daerah Operasi Sulawesi II, Syarifuddin, menjadi bagian penting dalam penguatan pertukaran data dan informasi.
Koordinasi tersebut mencakup pencocokan data kebakaran hutan dan lahan, pemetaan kekuatan personel, inventarisasi sarana dan prasarana, pertukaran kontak petugas, serta penyelarasan mekanisme pelaporan kejadian.
Dalam pembagian tugas pengelolaan data Satgas Karhutla tingkat kabupaten, Ahmad Robbani, ASN CPNS pada Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran Pemula UPTD Damkar Polewali Mandar, mendapat amanah sebagai penanggung jawab penginputan data kejadian kebakaran hutan dan lahan serta kebakaran permukiman.
Sementara itu, Nur Afiah, S.Stat., ASN CPNS BPBD Polewali Mandar pada Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan Ahli Pertama, bertanggung jawab terhadap penginputan serta pemutakhiran data kekeringan dan distribusi bantuan air bersih.
Pembagian tanggung jawab tersebut diharapkan dapat mewujudkan satu data kebencanaan yang lebih cepat, akurat, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan Satgas Karhutla Polewali Mandar.
*Sosialisasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran Awal*
Selain investigasi dan validasi lapangan, Damkar Polewali Mandar juga melaksanakan sosialisasi dan simulasi pencegahan serta penanganan kebakaran awal di Kodim 1402/Polman setelah rapat rutin Satgas Karhutla Polman.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesiapan unsur Satgas dalam menghadapi kebakaran permukiman maupun kebakaran hutan dan lahan.
Materi meliputi pengenalan risiko kebakaran, pelaporan dini, penggunaan peralatan pemadam awal, pembagian peran antarpersonel, serta koordinasi ketika kejadian berkembang dan memerlukan dukungan lintas instansi.
*Imbauan Pencegahan Terus Diperkuat*
Rangkaian sosialisasi mengacu pada Surat Bupati Polewali Mandar Nomor B-125/300.2.3/BPBD/VII/2026 tanggal 28 Juli 2026 tentang Imbauan Peringatan Dini Kebakaran Permukiman dan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Surat tersebut diterbitkan menyusul prediksi curah hujan di bawah normal pada Juli, Agustus, dan September 2026 di sejumlah wilayah Sulawesi Barat, termasuk Polewali Mandar. Pemerintah daerah meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar daun dan ranting kering, memastikan api pembakaran sampah telah padam, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Masyarakat juga diingatkan untuk mematikan kompor dan peralatan elektronik ketika meninggalkan rumah, menjauhkan korek api dari jangkauan anak-anak, memeriksa instalasi listrik secara berkala, serta menghindari pemasangan steker bertumpuk dan stopkontak di tempat basah.
> “UPTD Damkar Polewali Mandar tidak hanya bertugas melakukan pemadaman, tetapi juga menjalankan fungsi koordinasi lapangan, investigasi pascakejadian, validasi data, pemetaan wilayah terdampak, dan edukasi pencegahan. Sinergi dengan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat menjadi kunci agar setiap kejadian dapat ditangani secara cepat, terukur, dan terkoordinasi,” kata Kepala UPTD Damkar Polewali Mandar, Imran, S.IP., M.M.
Imran juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama kondisi cuaca kering.
> “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila melihat asap, titik api, atau aktivitas pembakaran yang berisiko meluas, segera laporkan kepada pemerintah setempat atau petugas Satgas Karhutla. Pelaporan yang cepat dapat mencegah api berkembang menjadi kebakaran besar,” lanjutnya.
Seluruh rangkaian investigasi, pendataan, koordinasi, sosialisasi, dan simulasi berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.
Damkar Polewali Mandar bersama seluruh unsur Satgas Karhutla akan terus melakukan pemantauan, pemutakhiran data, serta peningkatan kesiapsiagaan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman kebakaran.




