
MAMUJU TENGAH – Wakapolres Mamuju Tengah, Kompol Mukhtar Mahdi, S.Pd., memimpin pelaksanaan Sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) di lingkungan Polres Mamuju Tengah.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Aula Wicaksana Polres Mamuju Tengah.
Sidang BP4R merupakan salah satu bagian dari proses pembinaan personel Polri, khususnya dalam memberikan pertimbangan dan pembinaan terkait kehidupan keluarga anggota kepolisian. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapan personel dalam menjalankan tugas sekaligus membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis.
Dalam pelaksanaannya, sidang dipimpin langsung oleh Wakapolres Mamuju Tengah Kompol Mukhtar Mahdi, S.Pd. Kegiatan berlangsung di Aula Wicaksana dengan mengedepankan suasana yang tertib dan penuh kekeluargaan.
Melalui pelaksanaan sidang BP4R tersebut, Polres Mamuju Tengah menunjukkan perhatian terhadap aspek pembinaan personel, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga terhadap kehidupan keluarga anggota.
Pembinaan keluarga dinilai menjadi salah satu faktor pendukung dalam menciptakan personel yang dapat menjalankan tugas secara optimal. Keharmonisan dalam kehidupan keluarga diharapkan turut memberikan dampak positif terhadap kesiapan mental dan profesionalisme anggota saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sidang BP4R juga menjadi momentum bagi institusi untuk memberikan pemahaman serta pembinaan kepada personel agar setiap keputusan yang berkaitan dengan kehidupan perkawinan maupun keluarga dapat dijalani dengan penuh tanggung jawab.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Polres Mamuju Tengah terus memperkuat pembinaan sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya mewujudkan personel Polri yang profesional, bertanggung jawab, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




