Amankan 5 Tersangka dan Barang Bukti, Kembali BNNP Sulbar Relis Penangkapan Sabu

MAMUJU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melakukan Press Realease penangkapan kasus Narkotika di Kantor BNNP Sulbar Jl. Yos Sudarso Mamuju, Rabu (07/02/18).

Dalam press realese tersebut BNNP Sulbar merealease dua (2) kasus penangkapan yang berdasarkan Kegiatan Operasi Penindakan dan Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika yang telah dilakukan.

Untuk kasus pertama dengan tersangka inisial ABD alis KL dimanakan di Jl. Poros Polewali-Mejene Desa Lampoko, Kecamata Campalagian, Kabupaten Polman pada Selasa (30/01/18), dangan barang bukti 1 Paket Berisi Sabu 50 gram atau satu bal, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, 1 unti HP lipat merak Samsung dan Bungkusan Obat Nyamuk merek Vape.

Sementara untuk kasus kedua dengan tersangka inisial YR alias BK, AL alias IL, YR alias AK dan AM diamankan dibeberapa tempat di Kabipaten Mamuju, pada Kamis (01/02/18), dangan barang bukti satu (1) potong pipet plastik yang berisi kristal bening yanh diduga sabu, tiga (3) sachet plastik yanh berisi serbuk kristal bening yanh diduga sabu serta uang tunai senilai Rp. 1.295.000.

Kapala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sulbar Herman Mattanete mengungkapkan jika penangkapan para tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Informasi dari masyarakat, sehingga kami menindak.lanjuti dengan penyelidikan sehingga kami dapat melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan jika, pihak BNNP Sulbar akan terus menindaklanjuti setiap kasus sehingga dapat mengungkap kasus yang lebih besar lagi.

“Kami dari pihak BBN akan selalu menindaklanjuti sehingga dapat mengungkap kasus yang lebih besar, dan mencapai target Indonesia bersih narkoba 2045 dan lebih cepat lebih baik,” tutupnya

Rekomendasi Berita

Back to top button