
Mamasa – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Harun Lullulangi, menyatakan dukungan terhadap perjuangan masyarakat Salurano yang menolak aktivasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Salurano. Menurutnya, setiap warga negara berhak hidup di lingkungan yang bersih, sehat, dan memperoleh udara yang segar tanpa dibayangi ancaman pencemaran akibat keberadaan TPA yang terlalu dekat dengan permukiman.
Harun menilai Pemerintah Kabupaten Mamasa perlu mencari lokasi baru yang lebih representatif untuk pembangunan TPA, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
“Kalau Pemerintah Kabupaten Mamasa benar-benar serius ingin menyelesaikan persoalan sampah, maka solusinya bukan memaksakan pengoperasian TPA yang ditolak masyarakat. Pemerintah harus mencari lokasi yang lebih representatif dan jauh dari permukiman warga agar tidak mengancam kesehatan maupun lingkungan hidup masyarakat,” ujar Harun.
Menurut Harun, momentum penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 seharusnya dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk mengalokasikan anggaran perencanaan dan penyiapan lokasi TPA yang memenuhi aspek teknis, lingkungan, dan sosial.
“Kalau memang serius menangani persoalan sampah, seharusnya dalam pembahasan APBD 2027 pemerintah sudah memasukkan anggaran untuk merencanakan lokasi TPA yang baru, yang benar-benar layak dan tidak berdampak terhadap kehidupan masyarakat di sekitarnya,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pengelolaan sampah harus memperhatikan jarak aman dari kawasan permukiman demi melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah konflik sosial.
“TPA tidak boleh dibangun terlalu dekat dengan rumah warga. Lokasinya harus memiliki jarak yang memadai dari permukiman agar masyarakat tetap dapat hidup dengan nyaman, menghirup udara yang bersih, dan terbebas dari risiko pencemaran,” tegas Harun.
Harun berharap Pemerintah Kabupaten Mamasa menghentikan upaya aktivasi TPA Salurano dan membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan. Menurutnya, persoalan sampah harus diselesaikan melalui perencanaan yang matang, bukan dengan mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.




