Tetap Rusak Meski Kapal Feri Mini Dua Kali Dianggarkan

Kapal Ferry mini yang sudah dua kali dianggarkan kini sudah rusak di perairan pulau di kecamatan Balakbalakang.. Foto: ist

Mamuju – Ketua Badan Advokasi Investigasi Nasional Hak Asazi Manusia Republik Indonesia (Bain Ham RI) Provinsi Sulawesi Barat, segera lakukan investigasi kasus pengadaan Kapal Feri Mini yang ditengarai terjadi tindak pidana korupsi.

“Kasus kapal fery mini menggelinding sejak tahun 2017 , namun hingga kini kasus ini terdiam dan seolah olah dalam kondisi baik baik saja. Kami selaku penggiat sosial ikut prihatin lantaran armada transportasi yang diperuntukkan bagi masyarakat kepulauan tak lagi beroperasi,” kata ketua Bain Ham Sulbar, Abdul Rahman di Mamuju, Sabtu, 6/6.

Rahman menyebutkan, armada kapal fery mini ini menelan anggaran yang cukup besar. Namun kualitas kapal tidak memadai sehingga mudah rusak. “Nyaris asas manfaat nya tidak sesuai harapan masyarakat pulau di Mamuju. Terkesan hanya buang buang anggaran karena nyatanya kapal yang baru beroperasi itu kini mengalami kerusakan cukup parah. Makanya, kami akan menelisik untuk kemudian kita dorong ke penegak hukum,” terangnya.

Informasi tang didapatkan kata dia, bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju berupa kapal feri mini untuk melayani transportasi dari dan menuju Mamuju, kini terparkir tak berdaya di Pulau Ambo Kecamatan Balabalakang akibat lambung kapal mengalami kebocoran.

Kapal yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) Tahun 2017, bahkan telah dua kali mendapatkan kucuran anggaran, namun tetap saja rusak.

Anehnya lagi, kasus pengadaan kapal Ferry mini ini seolah dan terkesan menutup mata dan memilih membisu oleh pihak aparat penegak hukum yang ada di daerah. Tapi semoga ini hanya asumsi saja dan pihak kepolisian dan kejaksaan menyikapi serius dari kasus ini tanpa tebang pilih.**

Penulis Acho Antara

Rekomendasi Berita

Back to top button