Berhasil Yakinkan Pemerintah Pusat, Sulbar Dapatkan Pengakuan Warisan Budaya

Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar, kembali diganjar penerimaan sertifikat pengakuan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang digelar di Taman Fatahilla Kota Tu Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.

“Pemprov Sulbar pada tahun ini menerima tiga sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia, dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendukbudristek RI, kata Kepala Disdikbud Sulbar, Dr.H. Mithhar Thala Ali, usai menerima sertifikat, mewakili Gubernur Sulbar saat berada di Jakarta.

Tiga sertifikat itu diserahkan langsung Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid, MA.Ph.D kepada Pemprov Sulbar. Adapun sertifikat Pengakuan Warisan Budaya Tak Benda, yaitu Tari Pallake, Tari Pattu’du dan Mappande Sasi.

Penetapan ini melalui proses panjang, dimana berawal diusulkan oleh kabupaten melalui fasilitas dan verifikasi Dikbud Provinsi Sulbar sejak tahun 2019. Kemudian melalui Sidang penetapan oleh tim ahli Kemendikbudristek, tim Dikbud Sulbar berhasil meyakinkan tim ahli, bahwa warisan budaya tersebut adalah Warisan budaya tak benda Indonesia dariĀ  Provinsi Sulawesi Barat.

” Alhamdulillah sejak tahun 2019 ini kita perjuangkan dan akhirnya di tahun 2023 ini berhasil mendapatkan Apresiasi sebagai Pengakuan Budaya. Hal ini akan kita gali dan mengekspos warisan budaya kita, yang kini dijadikan sebagai investasi daerah dalam memajukan Kebudayaan dan dapat mengangkat sektor lainnya,” ungkap Mithhar.***

Penulis Acho
Editor Redaksi

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button